Ancam Mantan Istri Lewat Medsos Damai Di Kantor Polisi

KANALPONOROGO.COM -Polsek Somoroto melalui Bhabinkamtibmasnya kembali melakukan problem solving terhadap permasalahan warga. Kali ini perselisihan antara mantan suami – istri yang bercerai beberapa bulan lalu dapat diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Somoroto, Rabu (25/11/2020).
Ceritanya, M(40Th), warga Desa Sukosari yang merupakan mantan suami LK beberapa kali melakukan ancaman kepada LK melalui media sosial Facebook, sampai – sampai LK tak berani pulang kerumahnya di Desa Tosanan. Merasa tidak nyaman, Sdri. LK melaporkan ancaman tersebut ke Polsek Somoroto, Selasa (24/11/2020).kemarin.
Unit reskrim Polsek Sumoroto Setelah menerima laporan dari LK dan membuat berita acara interogasi, mengambil langkah untuk memediasi permasalahan ini dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan kepala dusun dari kedua belah pihak esok harinya.
Dalam mediasi ini, kedua belah pihak mendapat saran dan bimbingan dari Kanit Reskrim, Ipda Heru Wijoseno dan juga Bhabinkamtibmas Desa Tosanan, Bripka Hariyanto. Akhirnya mereka sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.
Sedangkan M yang sduah bercerai dengan LK sanggup dan berjanji tidak akan mengganggu kehidupan LK sesuai dengan surat pernyataan yang ditandatanganinya dihadapan Bhabinkamtibmas dan kepala dusun.
Di tempat terpisah Kapolsek Sumoroto KOMPOL NYOTO.SH.mengatakan “alhamdulillah, pagi ini anggota kami hari ini telah melakukan Problem Solving terhadap permasalahan warga,. Penyelesaian seperti ini salah satu tujuan dari adanya Bhabinkamtibmas dalam membina masyarakat di desa binaannya.
Dengan adanya Bhabinkamtibmas atau tiga pilar desa yang mampu menyelesaikan permasalahan masyarakatnya secara kekeluargaan tanpa perlu berurusan dengan hukum”. Ujar Kapolsek Somoroto, Kompol Nyoto, S.H.,M.H.(ICY/tnt)