Polsek Ngebel Giatkan Patroli Kamtibmas Di Bulan Ramadhan Dan Berikan Pesan Kamtibmas

Kanalponorogo.com – Polres Ponorogo, Ngebel, Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan Suci Ramadhan Personil Polsek Ngebel Polres Ponorogo, secara intensif melaksanakan Sambang dan patroli di wilayah hukum Polsek Ngebel Sabtu (24/04/2021).

Giat Patroli yang dipimpin Ka SPK II Polsek Ngebel Aiptu Supriono bersama dengan dua anggota lainya juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan berdialogis kepada warga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di dalam bulan suci ramadhan Waspada tindak kejahatan 3C, agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusip aman.

Dalam bulan suci ramadhan ini Aiptu Supriono memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membuat atau menyalakan petasan atau mercon yg bisa membahayakan keselamatan jiwa, dapat menimbulkan kebakaran, memicu konflik antar warga dan sangat menggangu ketertiban umum, Serta menghimbau tentang larangan membuat atau menerbangkan balon udara tanpa awak yang bisa membahayakan keselamatan penerbangan dan dapat menimbulkan kebakaran “ucapnya.

Selain itu Aiptu Supriono memberikan himbauan terkait Larangan mudik Lebaran Tahun 2021 dari Pemerintah yang diperpanjang mulai tanggal 22 April sampai dengan 24 Mei 2021, sebagai upaya untuk mengantisipasi dan memutus rantai penularan covid-19, Dan juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19

Kapolsek Ngebel AKP Eko Murbiyanto, K. S.H. juga mengatakan, kegiatan patroli rutin ini di lakukan oleh anggota polsek ngebel wujud kesiapsiagaan anggota Kepolisian untuk antisipasi kerawanan kamtibmas, Sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas di bulan suci ramadhan ini tentang Larangan mudik, Larangan Membuat dan menyalakan petasan, Larangan menerbangkan balon udara tanpa awak Waspada tindak kejahatan 3C dan Untuk patuhi protokol kesehatan “terang Kapolsek Ngebel [by].