Hari Pertama Penyekatan di Perbatasan Ponorogo, 44 Kendaraan Disuruh Putar Balik

Kanalponorogo.com – Hari pertama diberlakukanya penyekatan untuk pemudik, Satlantas Polres Ponorogo telah memulai pukul 00.00 WIB, Kamis(06/05/2021). Dari penyekatan tersebut ada sekitar 44 kendaraan yang disuruh untuk memutar balik.
Untuk Ponorogo sendiri terdapat dua titik pintu masuk yang diberlakukan penyekatan yaitu perbatasan Ponorogo-Trenggalek dan Ponorogo-Wonogiri.
Dihubungi melalui telephone seluler, Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Indra Budi Wibowo kepada kanalindonesia.com mengatakan,”tadi malam kita start, untuk penyekatan sudah kita mulai pada pukul 00.00 tadi malam, di dua titik perbatasan. Hingga sampai saat ini sekitar 44 kendaraan yang kita suruh putar balik,”ucapnya.
Disebutkan Kasatlantas, dari ke 44 kendaraan tersebut, rata-rata kendaraan berplat luar Ponorogo.
“Rata-rata kendaraan dengan plat luar Ponorogo atau non AE diantaranya yaitu dari Jakarta juga dari Bali,”tegas AKP Indra.
Selain itu, dijelaskan Kasatlantas, juga banyak kendaraan dengan plat lokalan yang disuruh putar balik, diantaranya dari Kediri dan Solo.
“Yang plat lokalan seperti dari Kediri dan Solo banyak sekali,”terang AKP Indra.
Sementara dari pengetatan tahap pertama, Kasatlantas menyebut ada sekitar 100 kendaraan ber plat non AE yang diperiksa.
Tahap pertama yaitu mulai tanggal 22 April sampai dengan tanggal 5 Mei dilakukan pengetatan dimana kendaraan non AE masih diperbolehkan masuk dengan syarat harus menunjukan surat kesehatan.
Tahap kedua yaitu mulai tanggal 6 Mei dampai dengan tanggal 17 Mei kendaraan non AE tidak diperbolehkan keluar masuk Ponorogo, kecuali kendaraan tertentu dengan tujuan tertentu yaitu dari kendaran dinas TNI, Polri dan petugas jalan tol.
Khusus kedinasan ASN harus menunjukan surat kedinasan dari atasan, swasta menunjukan surat dari perusahaanya, sedangkan masyarakat umum harus bias menunjukan surat keterangan dari kepala desa yang sifatnya emergency diantaranya melahirkan atau kedukaan.
Sedangkan untuk tahap ke tiga yaitu dari tangal 18 Mei sampai dengan 24 Mei sama seperti tahap pertama