Cegah Karhutla Polsek Ngrayun dan Perhutani Pasang Banner Himbauan di Area Petak 67 RPH Cepoko
PONOROGO – Jumat, 6 September 2024, pukul 10.30 WIB, Polsek Ngrayun bersama Perhutani RPH Cepoko melaksanakan kegiatan pemasangan banner sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan ini berlangsung di area hutan petak 67 RPH Cepoko, Desa Selur, Kecamatan Ngrayun.
Kapolsek Ngrayun, IPTU Joko Triyono, SH, dalam keterangannya menyatakan, “Kami memasang banner ini sebagai bentuk komitmen kami dalam pencegahan Karhutla. Harapan kami, dengan adanya himbauan ini, masyarakat dan pihak terkait lebih sadar dan proaktif dalam menjaga hutan dari ancaman kebakaran.”
Selain itu, pihak Perhutani juga turut memberikan pernyataan. Mantri RPH Cepoko menyebutkan, “Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya banner ini, kami berharap masyarakat, termasuk penyadap getah pinus dan warga sekitar, lebih peduli dan berhati-hati dalam aktivitas mereka di hutan.”
Kegiatan ini dihadiri oleh Mantri RPH Cepoko beserta mandor, Babinsa Desa Selur Serda Mujiono, serta warga sekitar yang terlibat dalam penyadapan getah pinus. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah kebakaran hutan yang dapat merugikan banyak pihak.
Humas