Home / Headline

Kamis, 1 Juli 2021 - 14:00 WIB - Editor : ARIEF - Kanal Indonesia Network

Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja Di Gunung Lauser Dan Sita 592 Kg Ganja Kering

KANALPONOROGO.COM – JAKARTA, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan tujuh hektare ladang ganja di area Gunung Lauser tepatnya daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Selain memusnahkan ladangnya, polisi berhasil mengagalkan 529 kilogram ganja kering siap edar dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan ini berangkat dari diamankannya 198 bungkus ganja kering dengan berat 223,95 kilogram ganja pada 9 Juni 2021 hasil pengembangan jaringan pengedar Jakarta-Palembang-Medan.

“Dari pengembangan tim, pada Kamis 24 Juni 2021 berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat  3044,60 kilogram,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/6).

Baca Juga :  Pesan kesan Anggota Polsek Bungkal yang Purna Bulan Agustus dan Bulan September

Empat tersangka yang ditangkap berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37). Argo membeberkan, hasil pendalaman penyidik terhadap keempat tersangka dan informasi yang didapat dari masyarakat, para tersangka ternyata memiliki ladang ganja.

“Tim kemudian melakukan penyisiran area Gunung Leuser ditemukan ladang ganja selias tujuh hektare di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Ateuh Banggalan, Kabupaten Nagan Raya,” kata Argo.

Baca Juga :  Kapolri Minta Forkopimda Maluku Terus Lakukan Akselerasi Vaksinasi Kejar Target 70 Persen

7 haktere ladang ganja ini dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Jika harga pasaran 1 kilogram ganja Rp 4 juta maka nilai dari ladang tersebut sebesar Rp 842 miliar.

Namun yang lebih penting dari itu, kata Argo, dari pemusnahan ladang ganja dengan cara dibut pohon lalu dibakar tersebut
polri berhasil menyelamatkan 10.526.450 jiwa anak bangsa.

“Jika 1 Kg dikonsumsi 50 orang, maka 210.529 Kg dikali 60 orang maka 10.526.450 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja,” demikian Argo.

Share :

Baca Juga

Headline

Bhabinkamtibmas Bantu Siapkan Ruang Isolasi Bagi Pasien Covid-19. Dibalau desa Bareng.kec.Pudak

Headline

Polri Periksa 29 Orang dan 6 CCTV Terkait Tragedi Kanjuruhan

Headline

Bupati Sampang Resmikan Gedung Baru Mapolsek Pangarengan Polres Sampang

Headline

Polres Ponorogo Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke 74 Virtual Dengarkan Pidato Presiden

Headline

Kapolda Jatim Gelar Upacara Pembinaan Tradisi Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-75 Tahun 2021

Headline

Kapolsek Sawoo Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak

Headline

Longsor Agam, Satu Warga Ditemukan Meninggal Tertimbun

Headline

JURNALIS PONOROGO BERSAMA TNI-POLRI, KIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH DAN DEKLARASIKAN SEMANGAT LAWAN COVID 19