Home / Headline

Kamis, 5 Agustus 2021 - 16:31 WIB - Editor : ARIEF - Kanal Indonesia Network

Satlantas Polres Ponorogo tindak pengendara gunakan spion Jalu atau bar end

KANALPONOROGO.COM – PONOROGO, Guna menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Ponorogo, anggota Satlantas Polres Ponorogo tindak pengendara motor yang melanggar menggunakan sepion Jalu atau bar end. (5/8/2021)

“Banyak pengguna jalan yang alami kecelakaan ringan karena memodifikasi kendaraan tidak sesuai dengan sepektek seperti penggunaan sepion Jalu atau bar end”
Ucap Kanit Turjawali Satlantas Polres Ipda Aris Wibawa

Di tempat yang berbeda Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Indra Budi Wibowo, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa sudah di atur oleh undang-undang Aturan mengenai spion motor sesuai UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 285 ayat (1).

Baca Juga :  Kabag Ops Polres Ponorogo Jabarkan 7 Satgas Ops Aman Nusa 2 Lanjutan

Pasal 285 ayat (1) menerangkan setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Dan dipertegas lagi dalam peraturan PP RI No.55 Tahun 2012 pasal 37 tentang kendaraan.
Dalam pasal 37 diungkapkan Kaca Spion Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 huruf (b) harus memenuhi persyaratan:

a. Berjumlah 2 (dua) atau lebih; dan
b. Dibuat dari kaca atau bahan lain yang dipasang pada posisi yang dapat memberikan pandangan ke arah samping dan belakang dengan jelas tanpa mengubah jarak dan bentuk objek yang terlihat.

Baca Juga :  Gara – gara tabung Gas LPG meledak, Rumah Bekas Kandang Sapi habis terbakar api

Penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang gunakan spion Jalu atau bar end ini akan terus dilakukan Satlantas Polres Ponorogo untuk upaya menekan angka laka lantas karena hal tersebut.

“Saya berharap agar masyarakat khususnya Kabupaten Ponorogo agar selalu utamakan keselamatan saat berkendara dan gunakan kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi serta fungsinya” tambah Kasat Lantas Polres Ponorogo

(dav)

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolres Pamekasan Pantau Giat vaksin presisi mobile Di Pasar Tradisional

Headline

Gus Yahya Ucapkan HUT Bhayangkara: Semoga Polri Selalu Diandalkan Masyarakat

Headline

Jelang Suroan, Polres Lamongan Optimalkan Patroli Cipta Kondisi

Headline

Dukung Kurangi Gas Buang, Kapolresta Malang Kota Lounching SPKLU, Hasil Kolaborasi dengan PT PLN

Headline

Tour Of Kemala Banyuwangi 2023 Memajukan Sektor Olahraga Balap Sepeda dan Beri Multi Efek Positif

Headline

Untuk Harkamtibmas Polres Madiun Kota Gelar Istighozah Jelang 1 Suro

Headline

Hadiri Pertemuan Lintas Sektoral Kapolsek Ponorogo Himbau Warga Berikan Gizi yang Baik Untuk Keluarga

Headline

Kapolda Jatim Buka Rakernis dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik dan Penyidik Pembantu Ditreskrimsus