Home / Headline

Kamis, 16 September 2021 - 10:01 WIB - Editor : ARIEF - Kanal Indonesia Network

Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi

KANALPONOROGO.COM – JAKARTA, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (TR) berupa perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden dengan humanis serta tidak reaktif.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, perintah Kapolri ini guna menghindari anggapan mengkebiri kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah yang diwarnai aksi penyampaian pendapat oleh masyarakat tidak terulang.

Oleh karena itu, lanjut Argo, sesuai dengan Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Untuk seluruh jajaran diwajibkan agar memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan oleh Kapolri. Ada empat point penekanan,

Baca Juga :  Waspadai Virus Omicorn, Pamor Keris Ponorogo Sasar Tempat Kerumunan Edukasi Prokes Dan Bagi Masker

“Yang pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif. Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut, agar dapat berjalan dgn tertib dan lancar,” kata Argo saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (15/9).

Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri yakni setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.

Baca Juga :  Pembinaan Pos Kamling Oleh Satbinmas Polres Ponorogo

“Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan,” tandas Argo.

Dan keempat apablia ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik secara humanis, dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum.

“Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” demikian Argo.

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolres Ponorogo Kejar dan Turunkan Balon Udara Berukuran 20 Meter

Headline

PERSONIL GABUNGAN TERTIBKAN TRUK YANG TAK SEUSAI SPESIFIKASI DI JALAN PONOROGO – JENANGAN

Headline

Polsek Ponorogo Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Penertiban Pedagang Di jalan Baru Suromenggolo

Headline

TNI-Polri dan Kemenkes Gelar Baksos Kesehatan di Banten

Headline

SATLANTAS POLRES PONOROGO BERI HIMBAUAN DAN BERBAGI MASKER

Headline

Peduli Duafa Wakapolsek Sukorejo Berbagi Sesama

Headline

Polsek Siman dan Koramil Siman amankan giat Vaksinasi untuk ODGJ dan Disabilitas di balai desa Siman

Headline

Sinergi Cegah Penyebaran Covid 19, Forkopimda Lumajang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan