Home / Headline

Rabu, 6 Oktober 2021 - 15:20 WIB - Editor : ARIEF - Kanal Indonesia Network

Polres Ponorogo Kembali Salurkan Dana Bantuan Tahap III Kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung

KANALPONOROGO.COM – PONOROGO, Polres Ponorogo kembali menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BTPKLW ) , berupa uang tunai kepada para pedagang kecil, sebesar Rp1,2 juta, bertempat di Aula Polres Ponorogo, Rabu (06/10).

Dalam hal tersebut Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani melakukan monitoring penyaluran bantuan di lokasi aula Polres Ponorogo yang didampingi Para Kabag dan Kasi.

Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani menyampaikan, Penyaluran bantuan uang tunai tersebut merupakan Penyaluran Tahap III Polres Ponorogo kepada para PKL di Ponorogo.

“Bantuan ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat, yang diamanahkan kepada jajaran TNI-Polri untuk membantu teknis penyalurannnya, dengan tajuk Bantuan Tunai-Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW),” Ujarnya
BTPKLW diberikan dengan tujuan meringankan beban para pedagang kaki lima dan pedagang warung di massa pandemi Covid-19 serta PPKM.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Kapolri Kejar Target Akselerasi Vaksinasi Booster

“Untuk penyaluran banyuan tahap III ini sebanyak 388 pedagang kecil, telah terdaftar dan dinyatakan layak dengan memenuhi indikator, telah ditentukan sebagai penerima BTPKLW,” Jelas Meiridiani

Dia mengatakan, berdasarkan data, nantinya Polres Ponorogo akan membantu pemerintah untuk menyalurkan BTPKLW dengan target kepada 3500 pedagang kecil, diperkiran awal November bantuan harus sudah tersalurkan.

“Namun untuk menghindari kerumunan, kami menyalurkan secara bertahap sampai Awal bulan depan,” Ungkapnya

Lebih lanjut, Meiridiani mengatakan, BTPKLW diberikan kepada pedagang kecil, belum pernah mendapat bantuan sosial sama sekali dari pemerintah, termasuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga :  Polsek Siman Gelar Jum'at Curhat Bersama Forkopimcam Siman dan Masyarakat Desa Ronosentanan

“Syarat tersebut merupakan indikator utama bagi pedagang dapat menerima BTPKLW, ” Terangnya

Dari data pedagang kaki lima dan warung telah dikumpulkan oleh para Bhabinkamtibmas tersebar di wilayah hukum Polres Ponorogo, pihaknya akan melakukan verifikasi.

“Kami verifikasi, untuk menentukan, layak tidaknya sebagai calon penerima,” Katanya

Kompol Meiridiani berharap, agar BTPKLW dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh para pedagang kecil di tengah pandemi Covid-19, belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.

“Tak lupa agar semua masyarakat dan juga pelaku usaha di wilayah kota Ponorogo selalu menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19,” pungkas Meiridiani

(Humas)

Share :

Baca Juga

Headline

Forpimda Jatim Resmikan RS Lapangan dalam percepatan Penanganan Covid-19

Headline

Rakord Percepatan Vaksinasi, Kapolresta Mojokerto : Herd Immunity merupakan kunci dalam menghadapai Covid-19

Headline

Kapolres Ponorogo Gelar Bakti Sosial Di Tempat Ibadah, Serahkan Kitab Suci Umat Beragama

Headline

Polda Jatim Tingkatkan Penjagaan Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Bandung

Headline

Ketua DPD PDIP Sulteng Bantah Isu Intel Ikut Rapat Internal di Palu

Headline

Forkopimda Jatim Mendampingi Wapres RI Kunjungan Kerja di Lumajang

Headline

ALUMNI AKABRI 96 BHARATASENA PEDULI COVID – 19 DENGAN TARGET 10.000 DOSIS VAKSIN DI SURABAYA.

Headline

Pekik Perjuangan Buruh dari Kapolri saat Puncak Peringatan May Day