Home / Headline

Rabu, 18 Mei 2022 - 15:47 WIB - Editor : ARIEF - Kanal Indonesia Network

Polres Ponorogo Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Balon Udara Meski Lebaran Telah Usai

KANALPONOROGO.COM – PONOROGO, Polres Ponorogo bersama Forkopimda Ponorogo serta jajaran TNI AU Lanud Iswahyudi melaksanakan patroli udara memantau potensi adanya balon udara tanpa awak usai perayaan Idul Fitri 1443 H.

Kegiatan tersebut diikuti Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani, Bupati Sugiri, Dandim 0802 letkol Inf. Muhammad Radhi Rusin dan Jajaran TNI AU Lanut Iswahyudi.

Patroli udara digelar menggunakan Helikopter Super Puma SA 330/HT-3315 dari Skadron Udara 6 Lanud Atang Sendjaya, Bogor, Jawa Barat. Kebetulan helikopter tersebut sedang melaksanakan standby SAR di Lanud Iswahjudi Magetan.

Patroli diawali dengan briefing penerbangan terkait misi dan penekanan Lambangja. Selama 45 menit, Helikopter tersebut diterbangkan oleh Kapten Pnb Abadi Satya menyisir kawasan udara Ponorogo.

Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI M. Untung Suropati, menegaskan menerbangkan balon udara tanpa izin membahayakan keselamatan penerbangan. Apalagi jika balon udara membawa petasan dan sampai jatuh di pemukiman warga.

Baca Juga :  KAPOLRES PONOROGO GANDENG DA’I PROKES DAN KAKANG SENDUK SAAT MENINJAU GERAI VAKSIN TNI/POLRI

“Menerbangkan balon udara tanpa izin sangat berbahaya serta mengancam keselamatan penerbangan dan kita semua,” kata Marsma TNI M. Untung Suropati, Rabu (18/5/2022).

Dalam patroli kali ini, petugas gabungan tidak menemukan balon udara liar yang terbang. Karena itu, Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI M. Untung Suropati menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena sudah tidak lagi menerbangkan balon udara liar.

Dia juga berharap berharap ke depan masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk tidak menerbangkan balon udara. Tak lupa, Untung mengingatkan adanya ancaman pidana jika masyaraka tetap nekat.

“Ancaman pidana dua tahun dan denda Rp500 juta siap menjerat siapapun yang menerbangkan balon udara tanpa izin,” kata Marsma TNI M. Untung Suropati.

Baca Juga :  Kapolri Keluarkan Telegram Berangus Premanisme, Ini 5 Hal Yang Harus Dijalankan Kapolda

Sementara itu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta kepada masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuat dan menerbangkan balon udara.

“Upaya preventif akan terus kita lakukan dan apabila ada yang tetap menerbangkan balon udara secara liar akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Kang Giri

Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani juga manambahkan bahwa terkait kasus balon udara tanpa awak dan petasan pihaknya tidak ada kompromi, kerana hal tesebut merupakan atensi pimpinan.

“Kami sudah bertindak tegas, selama Ramadhan dan hari raya Polres Ponorogo berhasil membekuk dan menetapkan puluhan orang sebagai tersangka, kasusnya masih dalam proses penyidikan,” tutup Kompol Meiridiani

(Humas)

Share :

Baca Juga

Headline

Polri Berikan Dukungan Psikososial untuk Anak Korban Covid-19 dan Penyandang Disabilitas

Headline

Cegah Penyebaran Covid 19, Sat Samapta Polres Ponorogo Bagi Masker Dan Edukasi Warga

Headline

Tiga Sumur Bor Dibangun Polres Malang di Hari Bhayangkara ke – 78, Warga di 3 Kecamatan Tak Kawatir Kekeringan

Headline

Polres Mojokerto Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara Ke-78

Headline

Forkopimda Jatim Beri Dukungan Kepada Atlet Jatim Yang Berlaga di PON XX Papua

Headline

Waspadai Virus Omicorn, Pamor Keris Ponorogo Sasar Tempat Kerumunan Edukasi Prokes Dan Bagi Masker

Headline

Awal Mula Polrestabes Surabaya Berhasil Membongkar Judol Beromzet Millyaran Rupiah

Headline

Program Sedekah Pagi Polsek Siman Bantu Pembangunan Madrasah