Home / Uncategorized

Jumat, 26 Mei 2023 - 12:44 WIB - Editor : Redaksi

Polisi Amankan Empat Pelaku Penyerangan Perguruan Silat di Sidoarjo

 

SIDOARJO – Sebuah perguruan silat yang sedang berlatih di Balai Desa Wonokupang, Balongbendo, Sidoarjo, diserang kelompok perguruan silat lainnya yang sedang melintas menuju Mojokerto Kota, Rabu (24/5/2023) malam.

Beberapa dari mereka turun dari sepeda motor melempari batu ke arah balai desa tempat latihan silat.

Kemudian MKB, 21 tahun, sebagai korban penyerangan yang sedang melatih silat mendatangi kelompok silat yang melempari batu tersebut.

Di saat MKB mengamankan satu orang dari kelompok silat yang menyerang, datanglah lainnya untuk mengeroyok MKB.

“Ada yang memukuli dengan tangan kosong, tongkat bambu serta ada yang melempari kembang api ke arah korban hingga mengakibatkan luka pada mata bagian kiri, telinga bagian kanan, lecet di lengan kanan kiri dan punggung,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, pada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga :  “Ibu Persit Itu Satu Paket Dengan Suami”, Kata Ketua Persit KCK Cabang XVI Kodim Ponorogo Pada Acara Pertemuan Persit KCK Ranting 1 Makodim 0802/Ponorogo

Dalam peristiwa ini, Polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku.

Mereka adalah AM, tertangkap di lokasi kejadian berperan memukuli korban MKP sebanyak lima kali ke arah dada, perut dan lengan.

Pelaku kedua yakni AMA, tertangkap di Kabupaten Mojokerto berperan memukul punggung korban menggunakan bambu dan melempari tempat latihan silat dengan batu.

Kemudian penggerak penyerangan, ialah R, 21 tahun, asal Geluran, Taman berhasil ditangkap Polisi di Kabupaten Jombang.

Sebelumnya R, pernah mendekam di penjara karena kasus serupa di Kabupaten Gresik.

Baca Juga :  Kunker ke Polres Lumajang, Kapolda Jatim Berikan Santunan Anak Yatim

Dari pengakuannya, aksi penyerangan ini dilakukannya spontanitas bersama rombongannya saat perjalanan menuju Jetis, Mojokerto Kota.

“R inilah yang memprovokasi teman-teman dalam rombongannya untuk menyerang sebuah perguruan silat yang sedang berlatih di Balai Desa Wonokupang dengan melemparkan kembang api ke arah korban,” tambah Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Polisi menyampaikan ada satu lagi pelaku bawah umur yang ditangkap di Kabupaten Jombang.

Penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo juga terus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Terhadap ke empat pelaku, dikenakan ancaman hukuman penjara tujuh tahun sesuai Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ditinjau Tim Wasev TMMD ke 113 Tahun 2022, Ini Respon Ibu Sutiyem (Pemilik Rumah Yang Ditempati Personel Satgas TMMD Kodim Ponorogo) 

Uncategorized

Polsek Pulung Melaksanakan Pengamanan Penelitian Berkas Bakal Calon Perangkat Desa

Uncategorized

Unggul 2 – 0 Atas Tim Jateng 2, Tim Darul Huda Mayak Ponorogo Langsung Melenggang ke Final

Uncategorized

Jam Komandan, Dandim Ponorogo Ajak Prajurit Selalu Siap Menjalan Tugas

Uncategorized

Polres Bojonegoro Raih 2 Gelar Juara di Ajang Lomba Hari Bhayangkara Ke – 77

Uncategorized

Anggota Kodim 0802/Ponorogo Monitoring Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 Kepada Para Guru SD

Uncategorized

Cabut Bai’at Massal mantan anggota NII di Dharmasraya, Kadensus 88 AT Polri: Jumlah Paling Besar hari ini yang Dilakukan

Uncategorized

Tingkatkan Silaturahmi, Kodim 0802/Ponorogo Gelar Komsos Dengan KBT