Home / Pendidikan

Sabtu, 30 September 2023 - 17:47 WIB - Editor : Redaksi

Kunjungi Ponpes Fathul Nuna, Kapolres Ponorogo Ajak Tokoh Agama Dukung Pemilu Damai

 

PONOROGO – Silahturahmi Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, S.I.K, M.Si ke Pondok Pesantren terus dilakukan. Kali ini, didampingi PJU Polres Ponorogo, AKBP Wimboko mengunjungi Pondok Pesantren Fathul Muna Mladangan, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Sabtu (30/9/2023).

Tak hanya meninjau Pondok Pesantren, Kapolres AKBP Wimboko juga memberikan bantuan sosial paket sembako kepada Pimpinan Pondok.

Baca Juga :  ‘Let’s Go To Cinepolis’, Program CSR Cinepolis untuk Anak

Seusai memberikan paket sembako, Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko berharap kepada seluruh pimpinan Pondok Pesantren atau tokoh agama untuk mendukung penuh Polres Ponorogo dalam mewujudkan Pemilu damai. “Kita sangat membutuhkan dukungan tokoh agama dan masyarakat agar terwujud pemilu yang aman dan damai,”pungkasnya.

Selain itu kepada para santri yang telah memiliki hak pilih, Kapolres berpesan agar menggunakan hak pilihnya dengan baik. “Jangan percaya berita hoax, jadilah pemilih yang bijak,”paparnya.

Baca Juga :  Polres Ponorogo Lakukan Pengecekan Dan Steriliasi Gereja

Sementara KH Syahrifin Santoso, S.Ag, Pengasuh Ponpes Fathul Muna memberikan apresiasi kepada Kapolres Ponorogo bersama jajaran yang telah bersilahturahmi dan memberikan bantuan. “Terkait Pemilu damai, tentu kami sangat mendukung dan siap bersinergis sesuai dengan kapasitas masing-masing,”pungkasnya.

Humas

Share :

Baca Juga

Nasional

Tercatat Puluhan Pelajar Asing Over Stay

Mataraman

Polsek Badegan Laksanakan Pengamanan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Di Desa Watubonang

News

Penyerapan DAK Dindik Baru 30 Persen

Hukrim

Di Duga Korupsi DAK,Ka SMKN Kare I Ditahan

Nasional

Menghuni Lapas, Satu Pelajar Tak Bisa Ikuti UN

Pendidikan

Kunjungi Ponpes Fathul Nuna, Kapolres Ponorogo Ajak Tokoh Agama Dukung Pemilu Damai

Citizen Journalism

Resesi, Sektor Pariwisata Mati ?

News

SMK Kesehatan Bina Karya Medika Gelar Donor Darah