Home / Headline

Kamis, 19 Oktober 2023 - 12:36 WIB - Editor : Redaksi

Polres Situbondo Amankan Empat Warga Besuki Kedapatan Main Judi Online

SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus perjudian online jenis Dindong atau Spin.

Ada 4 tersangka yang ditangkap yakni satu orang berinisial BS (43) sebagai bandar, dan 3 lainnya sebagai pembeli yaitu AS (60), Ah (57) dan MR (43). Keempat tersangka adalah warga Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H menerangkan bahwa Tim Resmob Polres Situbondo dan Unit Reskrim Polsek Besuki mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya perjudian online.

Diketahui dari informasi tersebut perjudian online itu sering beroperasi disebuah warung di Dusun Randu Desa Jetis Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo.

Baca Juga :  Polres Bondowoso Bersama PCNU Gelar Khotmil Qur'an, Pertebal Iman di Bulan Ramadhan 1444 H

Setelah mendapat informasi tersebut, Tim gabungan Polres dan Polsek menuju lokasi warung dimaksud dan benar ditemukan empat tersangka sedang melayani pembelian dari masyarakat yaitu pembelian nomor judi online jenis Ding dong dengan menggunakan sarana handphone.

Setelah diinterogasi, satu tersangka BS sebagai bandar dan AS, AH dan MR sebagai pembelinya.

Selain itu, Petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya dari BS yakni tas selempang warna hitam, HP nokia, Dompet berisi ATM, uang tunai Rp. 1.103.000,-.

Kemudian dari AS disita HP Samsung dan uang tunai Rp. 10.000, -. Selanjutnya dari SH yakni tas selempang coklat, HP Android Samsung, HP Nokia, dan uang tunai Rp. 650.000, -. Serta dari MR yakni HP Realme dan uang tunai Rp. 403.000, –

Baca Juga :  Korban Perampokan Toko Emas Ngrayun Masih Trauma

“Untuk menjalani proses lanjutan, keempat pelaku kasus judi online bersama barang bukti di bawa ke Satreskrim Polres Situbondo untuk menjalani penyidikan” terang AKP Momon Suwito Pratomo, Rabu (18/10/2023)

Proses penangkapan pelaku perjudian dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Besuki Aipda Agus Bastomi bersama Tim Resmob Wilayah Barat dipimpin Aipda Achmad Nur Daik.

Ini adalah upaya Polres Situbondo dalam memberantas penyakit masyarakat, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Situbondo yang aman, nyaman dan kondusif. (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Polsek Sampung Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Dengan Bhakti Sosial

Headline

Kapolres Ponorogo Lantik Dewan Saka Bhayangkara Cabang Ponorogo

Headline

Jelang Lebaran, Polres Bojonegoro Bersama Forkopimda Cek Stok dan Harga Bapokting

Headline

Tinjau PPKM Mikro di Bekasi, Kapolri Minta Perkuat Tracing Testing dan Tes PCR Dipercepat 1 Hari

Headline

Berantas Narkoba, Polsek Balong Bersama Forkopimcam Balong Mensosialisasi Desa Bersinar

Headline

Benahi Sektor Hulu, BNPB Lakukan Monitoring PPKM dan Distribusi Masker hingga Kecamatan

Headline

Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes

Headline

Kapolres Jember Tinjau Langsung dan tangani Korban Banjir