Home / Kanal Jawa Timur

Senin, 23 Oktober 2023 - 10:08 WIB - Editor : Redaksi

Polisi Berhasil Amankan Dua Terduga Pengedar Pil Trex di Situbondo

SITUBONDO – Satresnarkoba Polres Situbondo mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trihexyphenidyl (Trex) di Wilayah Kabupaten Situbondo.

Dalam pengungkapan jaringan ini, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan 2 tersangka ditempat yang berbeda. Keduanya adalah HS (27) dan SY (20).

Tersangka HS warga Desa Kilensari Kecamatan Panarukan diduga sebagai pengedar Pil Trex ditangkap disebuah rumah di Desa Wringinanom Kecamatan Panarukan.

Barang bukti yang berhasil disita adalah 42 butir Pil Trex didalam plastik klip, 1 pak plastik klip, uang diduga hasil penjualan sebesar Rp. 50.000, 1 buah HP, 1 botol plastik dan Tas selempang serta sebuah dompet.

Tersangka SY warga Kecamatan Kapongan berhasil ditangkap di Jalan Raya Basuki Rahmat Situbondo.

Baca Juga :  Jumat Curhat Polres Blitar Patroli Sambang Warga Sambil Berbagi Nasi Kotak

Barang bukti yang berhasil disita adalah 931 Pil Trex terbagi dalam beberapa bungkus plastik klip, uang tunai sebesar Rp. 150.000, 1 botol plastik bekas isi Pil Trex, 1 buah HP dan 1 unit sepeda motor tanpa dilengkapi plat nomor.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. mengungkapkan bahwa kedua tersangka tertangkap tangan ketika hendak mengedarkan sediaan farmasi jenis trihexyphenidyl yang tidak memenuhi standart dan persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan.

“Perbuatan tersangka ini diduga melanggar pasal 435 Jo pasal 138 ayat (1 dan 2) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Kedua tersangka saat ini ditahan, demikian pula barang buktinya, juga diamankan di Polres Situbondo,” terang AKP Muhammad Luthfi, Senin (23/10/2023)

Baca Juga :  Hening Cipta Dalam Rangka Peringatan Hari Pahlawan 10 November

Untuk mengungkap kasus tersebut, aparat kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, memeriksa tersangka dan mengirimkan barang bukti yang ada ke Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Surabaya.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan kemungkinan ada pelaku lain yang terkait,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kanal Jawa Timur

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Pendampingan Pembagian Bibit Padi

Kanal Jawa Timur

Dukung UMKM, Polres Bojonegoro Bantu Promosikan Produk Kuliner Melalui Jejaring Sosial

Kanal Jawa Timur

Di Trenggalek Polisi Inovatif Padamkan Karhutla pada Ketinggian Pakai Alat Damkar Mini Pakai Motor

Kanal Jawa Timur

Stop Bullying, Polres Lumajang Sosialiasi di Sekolah

Kanal Jawa Timur

Harkamtibmas, Polres Bojonegoro Bersama Kodim 0813 Gelar Patroli Skala Besar

Kanal Jawa Timur

Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor di Sukodono

Kanal Jawa Timur

Aksi Heroik Polisi Selamatkan Seorang Laki – laki Hendak Bunuh Diri di Jembatan Semampir Kota Kediri

Kanal Jawa Timur

Kodim 0802/Ponorogo Gelar Upacara Bendera 17 Nopember 2023