Home / Kanal Jawa Timur

Selasa, 24 Oktober 2023 - 10:11 WIB - Editor : Redaksi

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Meninggal di Pamekasan

PAMEKASAN – Samsul, warga Dusun Pang Pajung Timur, Desa Tobeih Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang tewas usai ditebas celurit oleh M di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (19/10/2023) siang.

Dalam potongan video yang beredar di berbagai grup WhatsApp (WA) warganet Pamekasan, pria berusia 32 tahun itu meninggal dalam keadaan terkapar dengan lumuran darah di sekujur tubuhnya.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, sebelum meninggal, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh pelaku dan rekannya.

Kata dia, berdasarkan keterangan saksi warga, sekitar pukul 14.00 WIB sedang bersama korban di dalam rumahnya di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Berbagi Coklat Polres Gresik Gelar Kampanye Simpatik Keselamatan di Jalan

Kemudian pelaku yang merupakan mertua Hasimah, seketika masuk ke dalam rumahnya bersama temannya yang lebih dari satu orang mengejar dan menyerang korban dengan senjata tajam yang digenggam pelaku.

Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari melalui atap rumah di bagian dapur, namun pelaku tetap mengejar korban.

Saat korban melompat dari atap dapur, pelaku langsung menyabetkan celurit ke bagian tubuh korban yang menyebabkan sejumlah luka pada bagian kepala, tangan kanan, tangan kiri, dan paha kiri.

“Korban sempat dibawa ke Puskesmas tapi nyawa tidak tertolong,”kata Iptu Sri Sugiarto saat ditemui di Polres Pamekasan,Selasa (24/10).

Menurut Iptu Sri Sugiarto, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka menganiaya korban karena tidak terima mengetahui Hasimah yang merupakan menantu atau istri dari anak kandungnya (Mat Heri) yang saat ini sedang bekerja di Malaysia selingkuh dengan korban.

Baca Juga :  Kapolres Madiun Kota Apresiasi Warga Masyarakat, Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Damai

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap pelaku berikut beberapa barang bukti.

Di antaranya baju dan sarung korban yang terdapat lumuran darah.

Selain itu, juga mengamankan sebilah celurit yang terdapat bercak darah.

Penuturan mantan Kapolsek Palengaan ini, Satreskrim Polres Pamekasan juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap tersangka lain.

“Pelaku terancam dikenai pasal 170 Ayat 3 KUHP subs Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHP,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kanal Jawa Timur

Usai Pencoblosan, Kiai Fathor Rosi Pamekasan Ajak Warga Tetap Bersatu

Kanal Jawa Timur

Refleksi Akhir Tahun 2023, Polresta Banyuwangi Selesaikan 556 Kasus Dengan Restorative Justice

Kanal Jawa Timur

Polsek Ngebel Melaksanakan Pengamanan dan Monitoring Penyaluran BST Di Desa Ngebel

Kanal Jawa Timur

Kapolda Jatim Tegaskan Poin Netralitas Anggotanya dalam Mengawal Pemilu 2024

Kanal Jawa Timur

Apresiasi Pengungkapan Kasus Pornografi Anak, Kompolnas: Contoh Baik Pengungkapan Perkara

Kanal Jawa Timur

Polsek Bungkal Gelar Patroli Sekaligus Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

Kanal Jawa Timur

Anggota Polsek Sooko Melaksanakan Pengamanan Kunjungan Bupati Ponorogo Di Pasar Ramadhan

Kanal Jawa Timur

Suasana Lebaran, Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Halal Bihalal ke Rumah Warga