Home / Kanal Jawa Timur

Kamis, 23 November 2023 - 09:58 WIB - Editor : Redaksi

Polisi Tetapkan Pengemudi Innova Sebagai Tersangka dalam Insiden Kecelakaan Maut di Menur

SURABAYA, – Satlantas Polrestabes Surabaya menetapkan tersangka kepada pengemudi mobil Kijang Innova nopol L 1157 OA, berinisial AB (16), warga Jalan Manyar Adi, Rabu 22 November 2023.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlulrrahman menuturkan, kendaraan yang dikemudikan milik orang tuanya.

Walaupun yang bersangkutan belum cukup umur, yakni usia 16 tahun dan belum memiliki SIM, sehingga belum cakap dalam berkendara dan tidak memiliki kompetensi dalam mengendarai kendaraan.

“Karena masih di bawah umur maka nanti pelakunya akan didampingi petugas dari lapas anak (Bapas). Petugas akan menjeratnya dengan Pasal 310 ayat 4 dan ayat 3 undang-undang lalu lintas nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” tegas Arif.

Karena masih di bawah umur maka dikategorikan anak berurusan dengan hukum (ABH). Tentunya dengan undang-undang perlindungan anak nanti akan dilakukan upaya-upaya pendampingan dari Bapas.

Baca Juga :  OPS Ketupat Semeru 2024 Polisi Bantu Kendaraan Pemudik Mogok di Kota Kediri

Arif menjelaskan, pada saat terjadinya kecelakaan, anak AB ini pulang dari rumah temannya yang berada di sekitar Jalan Klampis Indah Blok H. Kemudian mengemudikan mobil didampingi salah satu temannya inisial MSN (16), dengan kecepatan sangat tinggi dengan kecepatan kurang lebih 70 km per jam.

“Alasan ngebut dengan maksud terburu-buru karena sudah menjelang pagi dia ingin pulang ke rumah temannya itu sehingga tepatnya di Jalan Menur, yang bersangkutan ingin mendahului kendaraan di depannya sebuah mobil, karena tidak berhati-hati mengambil lajur kanan akhirnya menabrak motor yang ada di depannya,” jelas Arif.

Tabrakan itu menyebabkan pengendara motor, Esternawati terjatuh dan saat ini masih dirawat di rumah sakit karena mengalami cedera berat di kepala.

Baca Juga :  Dishub Ponorogo Pecah Arus Mudik di Perbatasan, Urai Kemacetan Lalulintas

Setelah itu, AB juga menabrak pohon di sebelah kanan dan membanting stir lagi ke kiri lalu menabrak kembali kendaraan sepeda motor dengan nopol L 5298 Mi yang dikendarai korban Prawito hingga meninggal dunia di TKP.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di depam Kampus Stesia Jalan Menur Pumpungan, Sabtu 18 November 2023. Mobil Toyota Innova nopol L 1157 OA, yang dikendarai AB (16), warga Jalan Manyar Adi, menabrak dua motor.

Peristiwa itu, menyebabkan Prawito (58), pengendara Honda Beat nopol L 5298 MI tewas. Sedangkan korban pengendara motor lain, Ester (38), selamat. Hanya saja mengalami luka robek di kepala.(*)

Share :

Baca Juga

Kanal Jawa Timur

Polres Magetan Gencarkan Pembinaan Karakter dan Edukasi Anti-Bullying untuk Pelajar

Kanal Jawa Timur

Gotong Royong, Anggota Kodim 0802/Ponorogo Ikut Kerja Bakti Renovasi Kantor Desa

Kanal Jawa Timur

Gercep Polisi dan Petugas Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Alang-alang di Bandara Banyuwangi

Kanal Jawa Timur

Cegah Banjir Polsek Sampung Bersama Koramil Dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Sungai Di Desa Ringinputih

Kanal Jawa Timur

Sinergitas Polres Mojokerto dan Kodim 0815 Berikan Layanan Pengobatan Gratis Untuk Warga

Kanal Jawa Timur

Harga Beras Premium Mulai Turun, Satgas Pangan Polresta Malang Kota bersama Disperindag Terus Pantau Pasar

Kanal Jawa Timur

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Kasus Pencuarian di Gereja, Satu Tersangka Diamankan

Kanal Jawa Timur

Kompolnas Apresiasi Polri Cegah Potensi Serangan Teror saat Libur Nataru 2024