Home / Kanal Jawa Timur

Selasa, 28 November 2023 - 15:12 WIB - Editor : Redaksi

Polres Ponorogo Melaksanakan Pengamanan Eksekusi Tanah Di Desa Selur Ngrayun

PONOROGO, Polres Ponorogo melaksanakan pengamanan eksekusi perdata terhadap sebuah tanah yang berdiri bangunan di atasnya di Desa Selur Kecamatan Ngrayun oleh Pengadilan Negeri Ponorogo, Selasa (28/11/2023) pukul 08.00 wib.

Dalam pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Ponorogo Kompol Verawaty Thaib S.I.K dihadiri PJU Polres Ponorogo, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Ponorogo, Jurusita Pengadilan Negeri Ponorogo, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Ponorogo, Kades Selur, Pemohon eksekusi, petugas PAM dari Polres maupun Polsek Ngrayun.

Waka Polres Ponorogo Kompol Verawaty Thaib S.I.K menyampaikan bahwa pengamanan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan kerawanan yang akan ditimbulkan pada saat pelaksanaan eksekusi.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tersangka ART yang Kuras Harta Majikan di Surabaya

“Rangkaian kegiatan tersebut tim jurusita Pengadilan Negeri Ponorogo beserta Forkopimcam Ngrayun, Pemdes Selur, dan personel pengamanan dari Polres Ponorogo dan Polsek Ngrayun berkumpul di balai Ds. Selur Kec. Ngrayun untuk selanjutnya berangkat bersama menuju objek eksekusi. Dan membacakan

Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo tanggal Nomor: 7/Pen.Pdt.Eks/2022/PN Png tanggal 5 Oktober 2023 tentang perintah Eksekusi Pengosongan disaksikan pihak pemohon eksekusi, “kata Kompol Verawaty Thaib.

Baca Juga :  Polsek Ponorogo Melaksanakan Pengamanan Ibadah Kebaktian Di Gereja

Verawaty Thaib menambahkan, selanjutnya dilakukan pembersihan dan oleh tenaga angkut yang telah disediakan pemohon eksekusi sejumlah 13 orang dengan pengawasan dari tim jurusita dan staf PN Ponorogo. Yang sebelumnya sudah dilakukan pengosongan oleh pihak termohon bersama dengan masyarakat sekitar.

“Selanjutnya pemohon eksekusi melaksanakan penggantian kunci rumah dan dilakukan penggembokan/penguncian. Saat pelaksanaan eksekusi, pihak termohon tidak hadir dan saat ini sudah menempati rumah yang berlokasi di Ds. kutu wetan Kec. Jetis. Kemudian dilakukan penandatanganan Berita Acara dan pemasangan Banner pada obyek yang dieksekusi, “pungkasnya.

(humas)

Share :

Baca Juga

Kanal Jawa Timur

Penuh Kegembiraan, Humas Polres Sampaikan Sosialisasi Anti Bullying Pada Pelajar SDN 1 Keniten

Kanal Jawa Timur

Bersinergi Dengan Unsur Terkait, Kodim 0802/Ponorogo Lakukan Penghijauan

Kanal Jawa Timur

Antisipasi Arus Balik Mudik Kedua Polres Kediri Tingkatkan Patroli Rutin Obyek Vital

Kanal Jawa Timur

Anggota Polsek Ngebel Melaksanakan Razia Zero Bolos Anak Sekolah

Kanal Jawa Timur

Pendeta Serta Jamaat Gereja Utusan Pantekosta, Apresiasi Polres Ponorogo Ciptakan Suasana Ibadah Natal Aman Dan Khidmat.

Kanal Jawa Timur

Kapolsek Slahung Hadiri Pertemuan Lintas Sektoral Kades Se-Kecamatan Slahung.

Kanal Jawa Timur

Peduli Lingkungan Polresta Sidoarjo Bersama Warga Bersihkan Sampah di Pesisir Pantai

Kanal Jawa Timur

Polsek Badegan Melaksanakan Pengamanan Pembagian Bansos Beras Cadangan Pangan Pemerintah Kepada Masyarakat