Home / Kanal Jawa Timur

Kamis, 30 November 2023 - 17:55 WIB - Editor : Redaksi

Polisi Tetapkan Tersangka ART yang Kuras Harta Majikan di Surabaya

SURABAYA – Sebulan setengah bekerja sebagai asisten rumah tangga, wanita cantik asal Trenggalek ini kuras harta milik majikannya di Perumahan ITS Surabaya.

Pelakunya, R (39) asal Jalan Dr.Wahidin Sudiro Husodo No.6 Trenggalek.

Korban inisial N, baru mengetahui jika hartanya dikuras, pada Sabtu, 25 Nopember 2023, sekira jam 08.00 Wib, ketika dia mencari buku pasport di dalam lemari pakaian di kamar lantai satu.

Korban kaget ketika melihat pada rak bagian bawah lemari tepatnya tempat menyimpan satu buah tas yang berisi uang tunai pecahan rupiah, Yen jepang, Riyal Arab Saudi, Ringgit Malaysia dan Dollar Taiwan, ternyata sudah hilang.

“Hilangnya barang miliknya, akhirnya korban bertanya kepada asisten rumah tangga RY) dan dirinya bilang tidak tahu menahu masalah tas tersebut,” jelas Kapolsek Sukolilo I Made Patera Negara, didampingi Kanit Reskrim Ipda Aan Dwi Satriyo, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga :  Wujudkan Harkamtibmas Kondusif, Polsek Somoroto Melaksanakan Patroli Presisi Kewilayahan

Karena kamarnya dibobol maling dan asisten rumah tangganya tidak mengakui, akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polsek Sukolilo.

Kemudian anggota Reskrim Polsek Sukolilo berkoordinasi dengan Polres Trenggalek dan berhasil mengamankan RY beserta barang buktinya di daerah Kabupaten Trenggalek lalu dibawa ke Polsek Sukolilo untuk diproses lebih lanjut.

“Pengakuan awal kepada Petugas tersangka mengaku mengambil barang-barang tersebut bertahap sebanyak 2 kali, setelah itu pergi tanpa pamit majikannya ke Trenggalek,” imbuh Kapolsek.

Diketahui, Tersangka R melakukan pencurian karena butuh uang untuk biaya pengobatan suaminya. Korban sendiri dapat informasi dari saksi AD, sdri. ZN, dan SNA.

Baca Juga :  Kapolda Jatim bersama Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Cek Kesiapan Natal Nasional

Mereka yang menjelaskan kepada korban bahwa R tersebut pernah titip transfer kepada dirinya kurang lebih sebanyak 4 kali transaksi dan uang yang diberikan kepada mereka yaitu lembaran uang tunai pecahan baru-baru.

Terlebih, pada Rabu 29 Nopember 2023, sekira jam 07.00 Wib, RY pergi meninggalkan rumah tanpa pamit, akhirnya korban melapor ke Polsek Sukolilo Surabaya.

Barang bukti yang ikut disita, Uang tunai pecahan rupiah senilai total 2.410.000, beberapa uang tunai pecahan asing, Perhiasan emas cincing, 1 anting, beberapa bukti transfer yang dilakukan tersangka pada saat
mengirimkan uang hasil curian. (*)

Share :

Baca Juga

Kanal Jawa Timur

Beri Helm Gratis Pengendara di Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polres Ponorogo Ajak Warga Tertib Lalin

Kanal Jawa Timur

Dukung WWF ke-10 di Bali Polres Probolinggo Tingkatkan Pengamanan di Dermaga Penyebrangan Penumpang

Kanal Jawa Timur

Kapolda Jatim Resmi Lantik Sejumlah Kapolres dan PJU

Kanal Jawa Timur

Anggota Polsek Ngrayun Melaksanakan Pengamanan Penyaluran Bansos Di Desa Wonodadi

Kanal Jawa Timur

Kapolda Jatim Tegaskan Netralitas Anggota TNI – Polri Pada Pemilu 2024

Kanal Jawa Timur

Jaga Keamanan World Water Forum di Bali, Polda NTB Gencarkan Patroli di Kawasan Pelabuhan

Kanal Jawa Timur

Kodim 0802/Ponorogo Gelar Upacara Bendera 17 an Tahun 2024

Kanal Jawa Timur

Polisi Sahabat Anak Dekatkan Dan Berikan Edukasi Berlalu Lintas Sejak Usia Dini