Home / Kanal Jawa Timur

Rabu, 13 Desember 2023 - 09:43 WIB - Editor : Redaksi

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Dua Tersangka Pelaku Perampasan dan Pancabulan Terhadap Anak

KEDIRI KOTA – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang disertai dengan pencabulan (kekerasan seksual ) terhadap anak dibawah umur.

Pengungkapan itu setelah korban berinisial SNC Pr (14) bersama temanya AN Lk (14) melaporkan kepada Polisi atas kejadian yang menimpa dirinya di seputaran Gor Joyoboyo Kota Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan setelah melakukan penyelidikan akhirnya dua terduga pelaku berhasil diamankan.

Kedua pelaku tersebut adalah DR (33) warga Bandar Kidul Mojoroto Kota Kediri dan berdomisili di Pasuruan dan PPA (20) warga Kec Semen Kab Kediri.

Baca Juga :  Polres Magetan bersama TNI Salurkan Bantuan dan Dirikan Dapur Umum di Dua Desa Rawan Banjir

“Salah satu pelaku yang merupakan residivis melakukan aksinya di seputaran Gor Joyoboyo, sedangkan persetubuhan terhdap anak di kamar kos Kel Campurjo Kota Kediri,”kata AKP Nova, Selasa (12/12).

AKP Nova menerangkan, kejadian itu berawal saat Koban GT Pr (17) dan temanya MHN Lk (19) di seputaan Gor Joyoboyo Kota Kediri didatangi pelaku dengan menodongkan pisau ke korban.

Lalu kedua korban dibawa ke tempat sepi dan dilakukan pencabulan, setelah melakukan perbuatan tersebut tersangka mengambil barang barang korban dan saksi MHN berupa uang tunai, perhiasan, 2(dua) unit Handphone serta 1 (unit) sepeda motor Honda Beat.

“Tersangka persetubuhan terhadap anak berhasil diringkus pelaku PAP Lk (20) dengan Korban CWP Pr (13)” ungkap AKP Nova

Baca Juga :  Kapolda Sumut Salurkan Bantuan dan Pastikan Pencarian Korban Longsor di Humbahas

Dalam kasus ini Polisi juga telah menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat, dasbok Handphone merk Vivo dan pakaian korban,Hp merk Oppo dalam keadaan rusak.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal yang berbeda sesuai tindak pidana yang dilakukannya

Kasat Reskrim AKP Nova menghimbau kepada seluruh orangtua agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan anaknya

“Kita menghimbau pada masyarakat utamanya muda mudi agar lebih waspada dan jangan keluar ditempat yang sepi, apabila menemukan tindak pidana segera lapor ke kantor Polsek, Polres atau langsung ke piket Sat Reskrim Polres Kediri Kota” pungkas AKP Nova. (*)

Share :

Baca Juga

Kanal Jawa Timur

Gerak Cepat Polres Bangkalan Berhasil Amankan Dua Pelaku Carok yang Tewaskan 4 Orang

Kanal Jawa Timur

Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh

Kanal Jawa Timur

Kapolri Apresiasi Divhumas Atas Sertifikasi ISO 9001: 2015

Kanal Jawa Timur

Polisi Peduli, Polres Probolinggo Kota Gelar Kegiatan Bedah Rumah

Kanal Jawa Timur

Anggota Polsek Balong Melaksanakan Monitoring Pengeboran Sumur Dalam Di Desa Ngumpul

Kanal Jawa Timur

Sidak TPID Jelang Idul Fitri, Ungkap Ketersediaan, Harga Dan Kadaluarsa Bahan Pangan di Ponorogo

Kanal Jawa Timur

Polsek Sooko Laksanakan Pengamanan Misa Malam Hari Raya Paskah Umat Katolik Di Gereja ST. Hilarius Desa Klepu

Kanal Jawa Timur

Polres Jember Maksimalkan Patroli di Bulan Ramadhan, Aksi Bali Jadi Salah Satu Atensi