Home / Kanal Jawa Timur

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:19 WIB - Editor : Redaksi

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Pengedar Narkoba, Sabu 87,88 gram Disita

KOTA KEDIRI – Narkoba merupakan ancaman serius bagi kesehatan dan keamanan masyarakat, sehingga upaya penindakan terhadap pengedar dan pengguna narkoba menjadi prioritas utama kepolisian.

Kapolres Kediri Kota , AKBP Teddy Chandra. S.I.K., M.Si. mengapresiasi kerja keras anggota Satuan Resnarkoba yang telah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di Kota Kediri.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman narkoba dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba, terang AKBP Teddy

Terbaru, Kapolres Kediri Kota Melalui Kasat Res Narkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro. S.H, bersama anggotanya berhasil menangkap tersangka MSW (27) thn yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dan Pil Dobel L di wilayah Kec Semen Kab Kediri, Selasa (19/12/23).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran Narkotika jenis sabu dan Pil Dobel L di wilayah Kec Semen Kab. Kediri

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri Kota Malang Sukses Laksanakan Pengamanan Kunker Presiden Jokowi di TPA Supit Urang

“Sehingga kami bersama anggota langsung begerak ke Jl Desa Sidomulyo Kec Semen Kab Kediri untuk melakukan penyelidikan,” jelas Kasat Resnarkoba

Dari hasil penyelidikan, pada hari Jum’at 15 Desember 2023 sekitar pukul 15.30 wib polisi berhasil menangkap tersangka pertama berinisial MSW (27) diketemukan barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 8 (delapan) klip plastik dengan berat kotor 3,24 (tiga koma dua puluh empat) gram dan Pil Dobel L sebanyak 280 butir.

“Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka ke dua berinisial MSP (27) domisili di Krian Kab Sidoarjo” terang Iptu Bowo

Dari tangan tersangka MSP di Krian Sidoarjo diketemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu -sabu sebanyak 25 (dua puluh lima ) klip plastik kecil dengan berat 84, 64 (delapan puluh empat koma enam puluh empat) gram beserta plastik pembungkusnya, beber Kasat Resnarkoba

Baca Juga :  Polres Madiun Kota Gandeng Media Sosialisasikan Sanksi Hukum Penyebaran Hoax

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kediri Kota guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka sebanyak 87,88 (delapan puluh tujuh koma delapan puluh delapan) gram nakorba jenis sabu dan 280 butir pil dobel L,” jelasnya

Kasus seperti ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kehati-hatian dan kewaspadaan dari masyarakat dapat membantu kepolisian dalam mengidentifikasi dan menghentikan aktivitas ilegal terkait narkoba yang merusak” kata Iptu Bowo

Dalam konteks yang lebih luas, penangkapan pelaku narkoba juga berkontribusi pada upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga merusak struktur sosial dan ekonomi suatu wilayah” tutup Iptu Bowo

Share :

Baca Juga

Kanal Jawa Timur

Kapolri Apresiasi Divhumas Atas Sertifikasi ISO 9001: 2015

Kanal Jawa Timur

Polsek Ponorogo Melaksanakan Pengamanan Jalan Santai Dalam Rangka HUT Ke-45 SMPN 4 Ponorogo

Kanal Jawa Timur

Sinergitas Polres Kediri Kota dan Awak Media Siap Sukseskan Operasi Ketupat Semeru 2024

Kanal Jawa Timur

Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata

Kanal Jawa Timur

Kapolda Jatim Tegaskan Netralitas Anggota TNI – Polri Pada Pemilu 2024

Kanal Jawa Timur

Polsek Jambon Melaksanakan Pengamanan Santunan Anak Yatim Oleh MWCNU Kec. Jambon

Kanal Jawa Timur

Polres Bojonegoro Berhasil Raih Peringkat 1 Capaian Kinerja Anggaran dari KPPN

Kanal Jawa Timur

Setetes Darah untuk Kemanusiaan dari Polresta Malang Kota di HUT Brimob ke – 78