Home / Kanal Jawa Timur

Selasa, 9 Januari 2024 - 15:29 WIB - Editor : Redaksi

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Widodaren

NGAWI, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi bersama Polsek Widodaren berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, Jumat (5/1/2023) pekan lalu.

Dari hasil ungkap kasus tersebut satu tersangka berinisial SDP (47) tercatat warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kapolsek Widodaren AKP Farid Suharta, S.H. menjelaskan bahwa korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Widodaren, usai kejadian tersebut.

“Lalu kami melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku, yang berada di wilayah Sragen,” jelas AKP Farid, Selasa (9/1/24).

Kapolsek Widodaren mengatakan, tersangka ditangkap Polisi saat berada di wilayah Pilangsari, Sragen, Jawa Tengah, bersama sepeda motor korban yang terparkir di halaman SPBU Pilangsari, Sragen.

Baca Juga :  Gelar Seni Budaya Kapolres Trenggalek Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu Damai

Polisi kemudian melakukan pemantauan dan mengamankan pelaku saat hendak mengendarai sepeda motor tersebut.

“Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban bersama temannya yang biasa dipanggil Kancil, yang masih dalam pencarian,” tambah Kapolsek Widodaren

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Widodaren untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Widodaren menerangkan, kasus tersebut bermula saat korban, Muh Hariyanto (43) memarkir sepeda motornya di tepi jalan area persawahan Dusun Nglebak, Desa Kedunggudel Kecamatan Widodaren (barat makam Berjing), pada Selasa (2/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Polsek Mlarak Melaksanakan Giat Sapa Pagi Atur Kamseltibcar Bagi Masyarakat

Korban memakirkan motornya ditepi jalan saat mengerjakan sawahnya yang berjarak sekitar 70 meter.

Setelah 45 menit di sawah korban hendak kembali. Namun sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula.

Sementara itu Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si membenarkan adanya pengungkapan kasus curanmor tersebut.

“Iya, benar. Laporan penangkapan tersangka sudah saya terima juga, dan saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Widodaren,”kata AKBP Argowiyono.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Share :

Baca Juga

Kanal Jawa Timur

Polres Tuban Berhasil Ungkap Curanmor, Tersangka Seorang Penjaga Malam Diamankan

Kanal Jawa Timur

Peduli Kesulitan Warga, Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Ikut Kerja Bakti Bangun Tower Air

Kanal Jawa Timur

Safari Ramadhan Bersama Forkopimda, Kapolres Batu Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kanal Jawa Timur

Polres Sampang Gelar FGD Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak

Kanal Jawa Timur

Respon Cepat Aduan Warga Polisi Amankan 13 Motor di Jember Diduga Balap Liar

Kanal Jawa Timur

Polsek Mlarak Melaksanakan Pengamanan Pemberian Bantuan Stunting Kepada Warga Desa Totokan

Kanal Jawa Timur

Polsek Sampung Melaksanakan Pengamanan Cumbri Adventure Trail Di Desa Pagerukir

Kanal Jawa Timur

Kadiv Humas Terima Kunjungan Kapuspen TNI, Sinergitas Kunci Lewati Tantangan