Home / Kanal Jawa Timur

Kamis, 18 Januari 2024 - 16:06 WIB - Editor : Redaksi

Polda Jatim Ungkap Motif Pemuda yang Ancam Tembak Capres Anies di TikTok

SURABAYA – Subdit V Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka AWK pemuda asal Kabupaten Probolinggo yang ditangkap karena komentarnya di TikTok yang mengancam Capres Anies Baswedan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dalam penanganan kasus ini, Penyidik Polda Jawa Timur juga memeriksa 3 orang saksi dan mendatangkan dua orang ahli.

“Penyidik juga mendatangkan dua orang ahli yaitu ahli ITE dan ahli Bahasa,”ujar Kombes Dirmanto kepada awak media, Rabu (17/1).

Adapun barang bukti yang disita penyidik, adalah satu bandel screenshot komentar di salah satu akun Tiktok, 1 unit ponsel jenis POCO X3 dan sebuah akun TikTok.

Baca Juga :  Beri Motivasi Petugas Operasi Lilin Semeru, Forkopimda Situbondo Kunjungi Pospam dan Posyan

Sementara untuk motif melakukan tindakan itu, tersangka mengaku hanya spontan melontarkan kata bernada ancaman terhadap calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

“Tersangka ini setelah melihat akun TikTok kemudaian mengomentarai dengan nada ancaman kepada salah satu paslon, jadi spontan,”kata Kombes Dirmanto.

Ditegaskan oleh Kombes Pol Dirmanto, hasil dari pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, pihak penyidik tidak menemukan bukti pada tersangka yang mengarah memiliki afiliasi dengan kelompok Politik tertentu.

Baca Juga :  Polsek Sumoroto Melaksanakan Pengamanan Pendistribusian Bansos Cadangan Pangan Pemerintah Di 16 Desa

Tersangka AWK yang diamankan oleh Polda Jatim bersama Bareskrim Polri pada hari Sabtu (13/1/24) itu kini terancam Pasal 29 UU ITE.

“Ancaman hukumanya 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp750 juta,” ungkap Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.

Ia meminta agar media sosial digunakan untuk hal – hal atau informasi positif yang dapat bermafaat bagi banyak orang.

“Marilah kita bermedsos yang baik dan bijaksana, tebarlah kebaikan disitu, tebarlah pendidikan disitu, jangan malah mengancam,” pungkas Kombes Pol Dirmanto. (*)

Share :

Baca Juga

Kanal Jawa Timur

Forkopimda Hadiri Kegiatan Bersih Desa Kelurahan Mangkujayan, Polsek Ponorogo Berikan Pengamanan Maksimal

Kanal Jawa Timur

Polsek Sumoroto Melaksanakan Pengamanan Pembagian Satu Ton Ikan Segar Kepada Warga Desa Ngrandu

Kanal Jawa Timur

Polda Jatim Terjunkan 13.034 Personel Gabungan Untuk Pengamanan Nataru 2023/2024

Kanal Jawa Timur

Polres Malang Amankan Pulihan Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar

Kanal Jawa Timur

Polisi Dirikan 10 Posko untuk Amankan Mudik di Banyuwangi

Kanal Jawa Timur

Perangi Narkoba, Polsek Ngrayun Bersama Forpimka Berikan Penyuluhan Kepada Warga Di Desa Temon

Kanal Jawa Timur

Polsek Sumoroto Melaksanakan Pengamanan Kebaktian Rutin di Gereja Utusan Pantekosta di Indonesia (GUPDI)

Kanal Jawa Timur

Polres Nganjuk Terjunkan Patroli Preventif Perintis Presisi pada Operasi Ketupat Semeru 2024