Home / Kanal Jawa Timur

Selasa, 27 Februari 2024 - 11:52 WIB - Editor : Redaksi

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Tiang KAI yang Terekam CCTV di Surabaya

 

SURABAYA – Aksinya viral di media sosial, empat pria pencuri tiang komunikasi milik Kereta Api (PT.KAI) diamankan oleh Reskrim Polsek wonocolo Surabaya sehari setelah beraksi.

Keempat tersangka tersebut adalah BTT (31) MC (43), H (41) dan DR(28) yang beetempat tinggal di Surabaya.

Mereka, secara bersama-sama memotong Tiang Viber Optic kurang lebih sepanjang 2,5 meter dengan sebuah gerenda listrik pada, Rabu, 21 Februari 2024, sekira pukul 14.00 Wib disamping Rel Kereta Api depan Jatim Expo Jalan Frontage A. Yani Surabaya.

Para tersangka ini diduga pada Rabu, 21 Februari 2024, sekira pukul 14.00 Wib melakukan pencurian sebuah tiang Viber Optic yang tertanam.

Adanya kejadian tersebut, Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku yang videonya sempat viral di media sosial.

Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, keempat pelaku ini mengakui perbuatannya melakukan pencurian Tiang Viber Optic milik KAI.

Baca Juga :  Kapolres Pacitan Ajak Media Bangun Sinergi untuk Pacitan Lebih Baik

“Pengakuan tersangka, mereka awalnya menggali tanah pada tiang yang ditanam lalu ditarik, dan dibawa untuk kemudian dijual,”ujar Kompol Soleh, Selasa ( 27/2).

Setelah berhasil dicabut dan dibawa, barulah tiang yang panjangnya kurang lebih 9 meteran itu dipotong menjadi 6 bagian.

Pencurian itu lanjut Kompol Soleh dilakukan dengan menggunakan alat berupa sebuah linggis kecil dan sebuah gerenda listrik.

“Tiang viber optic yang diketahui milik PT KAI itu awalnya berdiri di atas lahan kosong yang sepi,”tambah Kompol Soleh.

Setelah menjadi potongan, tiang viber itu dijual oleh pelaku ke tempat rombengan.

“Tiang Viber Optic hasil curian dijual kepada seorang laki- laki yang tidak kenal (orang rombeng), dan laku sebesar Rp. 475.000,” imbuh Kompol Soleh.

Masih kata Kompol Soleh, tiang besi dijual dengan estimasi kiloan dan saat di timbang beratnya sebesar 84 Kg dan dibagi rata dan sisanya dibuat untuk sewa mobil dan beli rokok.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Ajak Elemen Masyarakat Berperan Aktif Berantas Narkoba

Kepada polisi para tersangka mengaku jika peran masing-masing adalah, BTT (31) sebagai yang menggali tanah yang diatasnya ada tiang viber opticnya, dan mengangkat tiang ke lahan kosong dan menjual potongan tiang.

Peran MC (43) juga menggali tanah dan mengangkat tiang ke lahan kosong dan menjual. Peran H (41) mengangkat tiang viber juga menjual potongan tiang. Peran DR, mengangkat tiang viber dan juga menjual potongan besi.

Sementara itu peran satu Tersangka yang masih buron berinisial F (DPO) adalah mengangkat tiang viber optic tsb ke lahan kosong dan menjual potongan tiang viber optic.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka yang berhasil diamankan Polsek Wonocolo ini akan segera menghuni hotel prodio. (*)

Share :

Baca Juga

Kanal Jawa Timur

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

Kanal Jawa Timur

Ciptakan Kamseltibcar Lantas Polsek Jambon Laksanakan Giat Rutin Sapa Pagi

Kanal Jawa Timur

Pengamanan Pemilu 2024, Polresta Malang Kota Beri Bekal Rohani untuk Anggota

Kanal Jawa Timur

Anggota Polsek Ponorogo Melaksanakan Operasi Balon Udara Tanpa Awak dan Petasan

Kanal Jawa Timur

Kapolres Madiun Kota Apresiasi Warga Masyarakat, Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Damai

Kanal Jawa Timur

Gelar Isra Mikraj, Personel Bhayangkara Diingatkan Pentingnya Ketakwaan Dalam Bertugas

Kanal Jawa Timur

Polsek Sambit Melaksanakan Pengamanan Semaan Al-Qur’an Mantap Rabu Pahing Di Desa Nglewan

Kanal Jawa Timur

Sinergitas Tiga Pilar, Polisi Bersihkan Material Longsor di Trenggalek