Home / Kanal Jawa Timur

Jumat, 1 Maret 2024 - 09:46 WIB - Editor : Redaksi

Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Komplotan Curanmor di Surabaya

TANJUNGPERAK – Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan seorang penadahnya diamankan Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Para pelaku yang diamankan diantaranya AU (38) warga Tragah Bangkalan Madura, Satunya berstatus sebagai penadah RN (28) serta dua rekannya BS (25) dan FS (30) masih dalam pengejaran petugas Kepolisian (DPO).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Prasetya didampinggi Kanit Jatanras Ipda Mustofah menjelaskan, para pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan dari dua korban yakni, Siti Aisyah dan Erik Sugiarto, yang diterima Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Pengungkapan dilakukan berawal dari dua orang pelaku AU dan BS (DPO), Saat itu mencari sasaran pencurian sepeda motor dengan menyasar rumah warga di wilayah Sidotopo Surabaya, pada Selasa (30/01/2024), para pelaku mencari sasaran kondisi kunci motor yang masih menempel,” tutur Iptu Prasetya pada Kamis (29/02/2024).

Baca Juga :  Pastikan Mudik Aman dan Nyaman Kapolres Pamekasan Pantau Jalur Blackspot Jalan Raya Ambat

Prasetya megungkapkan, saat melakukan aksinya tersebut, para pelaku mempunyai peran masing-masing, satu pelaku AU bagian eksekutor dan satu pelaku BS (DPO) sebagai Joki sekaligus mengawasi lokasi sekitar.

“Dari pengakuan pelaku AU, setelah berhasil mendapatkan motor hasil curian tersebut, mereka menjual dengan harga Rp. 7.500.000, kepada, RN di wilayah Bangkalan Madura.” ungkap Prasetya.

“Terbongkar kasus tersebut, pada saat itu korban yang memarkir motor di samping rumah kemudian lupa meninggalkan pergi dan rumah dalam keadaan kosong tidak dikunci,” jelas Prasetya.

Prasetya menambahkan, kedua pelaku saat itu melintas di depan rumah korban kemudian melihat sasaran motor dengan kunci yang masih menempel, lantas pelaku AU turun beraksi, setelah berhasil dibawa kabur dengan cara mendorong, dan untuk pelaku BS mengikuti dari belakang.

Baca Juga :  TNI-Polri di Lumajang Gencarkan Patroli Bersepeda Sasar Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

Selanjutnya kedua pelaku membawa kendaraan hasil curian ke rumah rekannya FS (DPO) untuk bertemu dengan penadah RN yang tujuannya di jual dengan harga Rp. 7.500.000.

Selain mengamankan pelaku dan penadahnya anggota Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyita dari tangan AU satu handPhone (pembelian hasil dari jual sepeda motor curian).

Kemudian disita dari penadah RN, tujuh belas plat nomor polisi sepeda motor, dua unit sepeda motor honda vario, satu sepeda motor honda beat, dan dua buah senjata tajam.

Kedua pelaku dijerat dengan Pencurian (Curanmor R-2) dan Penadahan dengan Pasal 362 KUHPidana Jo. Pasal 363 KUHPidana Pasal 480 KUHPidana Pasal 362 KUHPidana 5 Tahun Pasal 363 KUHPidana 7 Tahun Pasal 480 KUHPidana 4 Tahun. (*)

Share :

Baca Juga

Kanal Jawa Timur

Sukseskan Pemilu Tahun 2024, Kodim 0802/Ponorogo Patroli Gabungan Bersama Polres Ponorogo

Kanal Jawa Timur

Polsek Jajaran Rayon IV Arjowinangun Melaksanakan Razia Knalpot Brong

Kanal Jawa Timur

Jelang Pemilu Damai 2024, Kapolsek Badegan Sambangi Warga Ds Biting Antisipasi Berita Hoax Saat Menjelang Pemilu

Kanal Jawa Timur

Polda Jatim Tetapkan Lima Tersangka Penembakan Motif Balas Dendam di Sampang

Kanal Jawa Timur

Antisipasi Petasan dan Balon Udara Tanpa Awak, Polsek Badegan Polres Ponorogo pasang Pamflet dan Stiker Larangan

Kanal Jawa Timur

Anggota Polsek Pulung Melaksanakan Pengamanan Pembagian Takjil oleh Seniman Koplo Ponorogo Timur

Kanal Jawa Timur

Bupati Apresiasi Polres Jember yang Berhasil Ungkap Tanaman Ganja di Rumah Warga

Kanal Jawa Timur

Polres Probolinggo Pastikan Tidak Ada Kelangkaan LPG Bersubsidi Pasca Lebaran