Home / Kanal Jawa Timur

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:18 WIB - Editor : Redaksi

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

SURABAYA – Seorang pria berinisial AD (49) diringkus setelah berupaya mengedarkan puluhan poket sabu. Kepada Polisi dia mengaku tergiur imbalan yang lumayan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pols Pasma Royce melalui Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah mengatakan AD dibekuk pada Selasa (10/02/24) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Krampung Tengah RT. 05 RW. 03 Tambaksari Surabaya.

Kala itu Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang hendak transaksi narkoba. Saat didalami identitas pria berinisial AD itu akhirnya diketahui.

Polisi mencari keberadaan AD, hingga akhirnya ditemukan di Jalan Krampung Tengah RT. 05 RW. 03 Tambaksari Surabaya. Polisi meringkus pria itu dan menggeledahnya.

Baca Juga :  Polres Situbondo Ungkap Narkoba, Tersangka Pengedar dan Ratusan Pil Trex Berhasil Diamankan

“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 4 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 4,08 gram beserta bungkusnya,” tutur Kompol Miftah saat dikonfirmasi Kamis (29/2/2024).

Saat diinterogasi, AD mengaku mendapatkan 4 poket narkoba berbentuk serbuk putih itu dari seseorang berinisial S, yang saat ini dinyatakan DPO.

“Saat kami amankan, AD akan menjual barang itu (sabu-sabu),” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan AD, sabu-sabu itu dijual ke sejumlah temannya serta orang lain yang tidak dia kenal.

Baca Juga :  Menjelang Pemilu 2024, Kapolsek Sampung Polres Ponorogo bersama Forkopimcam Gelar Rakor Dengan PPK terkait Titik Lokasi Pemasangan APK

MD mengaku tergiur dan menerima tawaran itu karena iming-iming imbalan. Sebab setiap kali dia berhasil menjual sabu itu dirinya mendapat imbalan Rp 100 ribu.

Selain mengamankan AD dan 4 poket sabu-sabu, Polisi menyita satu skrop dari sedotan plastik, satu dompet warna coklat dan satu dompet warna hitam.

Atas perbuatannya, AD akan dijerat dengan pidana Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

 

Share :

Baca Juga

Kanal Jawa Timur

Polresta Malang Kota Siapkan Personel Gabungan Pengamanan Pemilu 2024 di Setiap TPS

Kanal Jawa Timur

Bersama Organisasi Mahasiswa Kapolres Nganjuk Laksanakan Program Nusantara Cooling System

Kanal Jawa Timur

Jaga Ketertiban Polsek Sumoroto Laksanakan Pengamanan Pendistribusian Beras Cadangan Pangan Pemerintah

Kanal Jawa Timur

Harkamtimas di Bulan Ramadhan Polres Probolinggo Amankan Puluhan Motor Saat Razia Balap Liar

Kanal Jawa Timur

Cooling System Polres Ngawi Dialog Bersama Warga di Jumat Curhat

Kanal Jawa Timur

Bersama Petugas KPU dan Bawaslu, Kapolrestabes Surabaya Cek Kesiapan Pengamanan Gudang Logistik

Kanal Jawa Timur

Antisipasi Penyalahgunaan BBM Polsek Slahung Gelar Patroli Dialogis Di SPBU

Kanal Jawa Timur

Hadiri Pengajian Umum Haul Syech Muhammed Al Farizi Wujud Sinergi POLRI Dan Tokoh Agama