Home / Kanal Jawa Timur

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:39 WIB - Editor : Redaksi

Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Seorang Residivis Curanmor yang Beraksi di Pasar Wonokusumo

 

TANJUNGPERAK – Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pria bernama TB (57) warga Jalan Wonokusumo Lor, Surabaya.

Informasi yang dihimpun, pria berusia 57 tahun ini ditangkap karena terlibat dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Prasetyo mengatakan, pihaknya menangkap pelaku pada Sabtu (04/3/2024) kemarin sekira pukul 02.00 WIB.

Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah rumah yang ada di wilayah Kenjeran Surabaya.

“Benar kita mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana curanmor. Pelaku ini juga ternyata merupakan seorang residivis dalam kasus serupa,” ujar Iptu Prasetyo, Rabu (6/3/2024).

Iptu Prasetyo menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan adanya warga yang mengaku kehilangan sepeda motornya. Dirinya mengatakan, aksi pencurian ini diketahui terjadi pada Minggu, (17/12/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Baca Juga :  Polisi Tindak Tegas Pembalap Liar di Jalan Nasional Lamongan-Babat, Puluhan Motor Diamankan

Prasetyo menjelaskan, kali itu korban yang diketahui bernama M.I itu awalnya hendak belanja ke dalam pasar Wonokusumo Surabaya.

Namun, setelah setengah jam ditinggal pemiliknya ke dalam pasar, sepeda motor Jupiter yang diparkir di seputar Jalan Wonokusumo Surabaya itu sudah raib dibawa lari oleh pelaku.

Prasetyo mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut personelnya dikerahkan yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Muhamad Mustofah, langsung melakukan pengecekan.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya langsung melakukan pengecekan kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi tersebut.

Baca Juga :  Polres Probolinggo Siapkan Rute Alternatif Antisipasi Kepadatan Arus Akibat Pelebaran Jalan Perlintasan Rel KA Malasan

“Setelah kita lakukan pengecekan, kita dapatkan rekaman pelaku yang membawa sepeda motor korban. Selanjutnya kita lakukan pengembangan untuk mencari tau identitas pelaku,” katanya.

Prasetyo melanjutkan, setelah berhasil mendapatkan ciri-ciri dan identitas pelaku pihaknya langsung melakukan pencarian. Hingga akhirnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kenjeran Surabaya.

Dari lokasi penangkapan, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Jupiter warna hitam sesuai cctv, 1 helm warna biru, 2 kunci palsu sepeda motor merk yamaha, 2 kunci palsu sepeda motor merk Honda, 1 topi hitam, 1 baju coklat cream, dan Celana pendek sesuai cctv.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum maksimal 7 tahun penjara. (*)

Share :

Baca Juga

Kanal Jawa Timur

Jelang Mudik Lebaran Polres Pasuruan Kota Gandeng UPTD Metrologi Sidak SPBU Antisipasi Kecurangan

Kanal Jawa Timur

Kapolsek Sukorejo Berikan Binluh Bahaya Narkoba Di UPT BLK Desa Karanglo Lor

Kanal Jawa Timur

Polisi Amankan Seorang Remaja Diduga Jual Beli Bahan Peledak Tanpa Ijin di Pasuruan

Kanal Jawa Timur

Dekat dan Bersahabat, Polresta Sidoarjo Gelar Minggu Kasih Dengan Baksos dan Bakkes

Kanal Jawa Timur

Polda Jatim Usut Dugaan Ilegal Akses dan Manipulasi Data Penerimaan CASN Kejaksaan Agung RI

Kanal Jawa Timur

Buka Tournament Jurnalistik Cup E-Sport, Kapolres Probolinggo Sebut Lomba Positif Bagi Kaum Milenial

Kanal Jawa Timur

Polres Ponorogo Tingkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan Dengan Gelar Sholat Subuh berjamaah

Kanal Jawa Timur

Polisi Bersama TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Material Luapan Sungai Jurang Dandang di Nganjuk