Home / Kanal Jawa Timur

Rabu, 13 Maret 2024 - 11:24 WIB - Editor : Redaksi

Polres Tanjungperak Ungkap 17 Kasus Narkoba Selama Februari 2024, Amankan 21 Tersangka

TANJUNGPERAK – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap 21 orang pelaku kasus peredaran gelap narkotika, selama bulan Februari 2024, dari 17 Laporan Polisi (LP).

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasat Reskoba AKP Khusen menjelaskan, total barang bukti yang disita dari 17 kasus tersebut, antara lain 48,96 gram sabu, pil ekstasi 199 butir, pil LL 27.620 butir, handphone, uang tunai sebesar Rp 2.350.000 dan dua timbangan electrik.

“Pengungkapan dari kasus peredaran narkoba berawal pada Rabu (07/02/2024) sekira pukul 22.00 Wib, Polisi mengamankan satu pelaku berinisial A.F di Jalan Boharan Sidoarjo,” ungkapnya, Selasa (12/3).

AKP Khusen mengungkapkan, dari tangan A.F, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat 21,09 gram, satu sekrop yang terbuat dari sedotan plastik, satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp.450.000.

“Selain mengamankan AF, anggota Satnarkoba Polres Tanjung Perak juga melakukan pengungkapan, pada Senin (19/2/2024) dengan menangkap dua orang pelaku berinisial STO dan M.W.S. di Dusun Wates Tanjung Gresik,” jelasnya.

Baca Juga :  Cegah Banjir Polsek Sampung Bersama Koramil Dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Sungai Di Desa Ringinputih

AKP Khusen menjelaskan, dari kedua tangan STO dan M.W.S, polisi menyita, sabu 13,32 gram, ekstasi 199 butir, satu timbangan elektrik, uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp. 150.000 dan satu unit handphone.

“Selain sabu dan ekstasi polisi mengungkap Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) berupa Pil LL pada Rabu, (28/02/2024) sekitar pukul 13.30 Wib, di wilayah Komplek Pergudangan Margomulyo, Surabaya,” tandas AKP Khusen.

Ia juga menambahkan, dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan A.F.S pada saat dilakukan penggeledahan di rumah kost di Jl. Mastrip Surabaya. Polisi menemukan, 7 klip sabu dengan berat 1,66 gram, obat keras pil LL sebanyak 27.150 butir, satu timbangan elektrik, dan satu handphone.

“Dari pengakuan para pelaku sabu dan obat keras berbahaya (Okerbaya) berupa pil LL tersebut yang mereka beli dari seseorang berinisial IVN saat ini dalam pengejaran petugas Kepolisian (DPO),” tutur AKP Khusen.

Baca Juga :  Cegah Longsor, Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Bersama Warga Kerja Bakti Buat Talud Sungai

Selain melakukan penangkapan 21 pelaku, kata AKP Khusen pihaknya juga akan meningkatkan upaya preventif dan persuasif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungperak.

Berdasarkan hasil ungkap selama bulan Februari 2024, masih kata AKP Khusen Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menyelamatkan 3.700 jiwa manusia dan barang bukti senilai Rp. 250.000.000.

Selain itu, pihaknya juga akan memberi perhatian khusus pada menjelang Bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. Akan melakukan operasi gabungan untuk menyisir sejumlah wilayah yang rawan peredaran narkoba.

“Kami akan menyisir sejumlah daerah yang sering dijadikan sebagai lokasi peredaran narkoba,” pungkasnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (*)

Share :

Baca Juga

Kanal Jawa Timur

Kapolres Ngawi Cek Kendaraan Dinas, Pastikan Siap Amankan Pemilu 2024

Kanal Jawa Timur

Kodim 0802/Ponorogo Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke 60 Korem 081/Dsj Tahun 2023

Kanal Jawa Timur

Prajurit Harus Profesional, Kodim 0802/Ponorogo Gelar Uji Terampil Perorangan Jabatan Ter dan Intel

Kanal Jawa Timur

Tingkatkan Kemampuan, Bintara Remaja Polres Ponorogo Melaksanakan Latihan Bela Diri

Kanal Jawa Timur

Kedekatan Bhabinkamtibmas Desa Sragi Dengan Masyarakat Berikan Himbauan Khamtibmas

Kanal Jawa Timur

Respon Cepat Laporan Warga, Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Narkoba

Kanal Jawa Timur

Polisi Amankan Empat Pelaku Penganiayaan Saat Acara Carnaval di Demuk Tulungagung

Kanal Jawa Timur

Sukseskan Pemilu Tahun 2024, Kodim 0802/Ponorogo Gelar Sosialisasi kepada Persit dalam rangka mendukung Netralitas TNI.