Home / Kanal Jawa Timur

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:24 WIB - Editor : Redaksi

Polisi Tertibkan Sound Horeg Jelang Sahur di Paseban Jember

 

JEMBER – Polres Jember telah melakukan penertiban terhadap penggunaan sound horeg yang mengganggu ketenangan masyarakat saat menjelang sahur di Pantai Paseban Ds. Paseban Kec. Kencong.

Lima kendaraan truk besar maupun Pick up beserta sound system berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kasihumas Ipda Siswanto menyampaikan bahwa tindakan penertiban ini dilakukan sebagai respons atas adanya keluhan dari Masyarakat.

“Ada keluhan Masyarakat yang merasa terganggu dengan suara sound system yang berlebihan pada jam-jam istirahat dini hari maupun pada jam sahur,”kata Ipda Siswanto, Selasa (26/3).

Menurut Kasihumas Polres Jember, penertiban ini juga berdasarkan Surat Edaran Bupati Jember Nomor: 400/096/35.09.1.23/2024 tentang Himbauan Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1445 H / 2024 M.

Baca Juga :  Jum’at Berkah, Polres Bojonegoro Sediakan Etalase Nasi Gratis

“Kegiatan penertiban dilakukan dini hari, melibatkan personel gabungan Polres Jember dan Polsek Kencong,”ujar Ipda Siswanto.

Beberapa kendaraan yang diamankan petugas diantaranya sound rembes, pick-up Daihatsu Grand Max nomor Polisi N-8655-YJ, Sound Umar Faruq, truk dengan nomor Polisi N-8439-BH, sound Vera, pick-up Mitsubishi L300 , Sound RJW, pick-up Daihatsu Grand Max dengan nomor Polisi N-8076-KC, dan sound Reva, pick-up Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi N-8457-YH.

“Tindakan penertiban ini dilakukan dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat serta menghormati hak-hak setiap individu dalam menjalankan ibadah puasa,”tegas Ipda Siswanto.

Baca Juga :  Anggota Polsek Ngebel Melaksanakan Razia Zero Bolos Anak Sekolah

Di tempat terpisah Wakapolres Jember Jimmy Manurung membenarkan adanya beberapa sound system dan kendaraan angkutnya diamankan oleh Polisi.

Ia mengatakan hal itu karena sound tersebut telah digunakan tidak sebagaimana mestinya sehingga mengganggu Masyarakat.

“Ada laporan Masyarakat, ya kita tindaklanjuti,” tegas Kompol Jimmy.

Wakapolres Jember ini mengatakan bahwa penertiban ini sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan-gangguan serupa di masa mendatang.

“Ya biar gak diulangi lagi atau ditiru yang lainnya, karena ini memang tidak dibenarkan,”pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kanal Jawa Timur

Polres Jember Sidak SPBU, Pastikan BBM Aman Saat Mudik Lebaran 2024

Kanal Jawa Timur

Polsek Pulung Melaksanakan Patroli Kewilayahan Menciptakan Harkamtibmas Yang Kondusif

Kanal Jawa Timur

Jamin Keamanan Polresta Malang Kota Kawal Pengiriman Kotak Suara Hingga ke PPS

Kanal Jawa Timur

Kapolsek Mlarak Pimpin Langsung Giat Operasi Balon Udara Tanpa Awak dan Petasan Di Wilayahnya

Kanal Jawa Timur

Kapolsek Sampung Beserta Anggota Laksanakan Himbauan Larangan Pemasangan Knalpot Brong

Kanal Jawa Timur

Safari Ramadhan ke Jajaran, Kapolrestabes Surabaya Beri Taliasih untuk Anak Yatim

Kanal Jawa Timur

Polres Kediri Kota Kembali Droping Air Bersih Untuk Warga Desa Manyaran

Kanal Jawa Timur

Polsek Siman Melaksanakan Pengamanan Wisuda Pascasarjana, Sarjana dan Diploma ke 56 UMPO Ponorogo