Home / Kanal Jawa Timur

Senin, 1 April 2024 - 11:19 WIB - Editor : Redaksi

Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Lumajang Berhasil Amankan Puluhan Tersangka

LUMAJANG – Polres Lumajang mengamankan puluhan tersangka selama operasi Penyakit Masyarakat Semeru 2024.

Operasi Pekat berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 19-30 Maret 2024, menyasar narkoba, okerbaya, prostitusi, perjudian, premanisme, dan pornografi.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengatakan, operasi pekat Polres Lumajang berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 18 tersangka.

Dari 15 kasus ini diantaranya sabu 5 kasus dengan 8 tersangka, narkotika berupa ganja 2 kasus dengan 2 tersangka dan okerbaya 8 kasus dengan 8 tersangka.

Dari para tersangka tersebut yang memang sudah target operasi (TO) ada2 kasus dengan 3 tersangka yakni perkara sabu dan ganja.

Baca Juga :  Jumat Curhat Polres Batu Sambangi Rumah Warga dari Pintu ke Pintu Tampung Aspirasi Masyarakat

“Sedangkan non TO ada 13 kasus dengan 15 tersangka yakni perkara narkotika jenis sabu, ganja dan okerbaya,” ujar AKBP Rofik.

Selain itu, Polres Lumajang juga mengungkap 14 kasus perjudian dengan 16 tersangka, 4 kasus premanisme dengan 9 tersangka. Sedangkan pornografi dan prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka.

“Total dari 20 kasus, kami mengamankan 27 tersangka dengan rincian 14 tersangka kasus perjudian, 4 tersangka premanisme, prostitusi dan pornografi 1 tersangka,” ujar AKBP Rofik.

AKBP Rofik mengungkapkan, total barang bukti berhasil diamankan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 33,34 gram, dan okerbaya 1.306 butir.

“Kami juga mengamankan ganja 76,50 gram, dan 1 tanaman ganja tinggi 27 cm dan 14 cm.

Baca Juga :  Polsek Sampung Melaksanakan Pengamanan Kebaktian Rutin Di Gereja Katolik Santo Petrus

AKBP Rofik mengatakan, masing-masing tersangka kasus narkotika jenis sabu akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, ganja dikenakan pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan okerbaya Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan 3.

“Tujuan dari operasi ini agar situasi Kamtibmas selama Ramadhan di Lumajang kondusif. Umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa bisa berjalan dengan khidmat,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kanal Jawa Timur

Jelang Lebaran Satgas Pangan Polri Pastikan Stok dan Harga Bapokting di Jatim Aman

Kanal Jawa Timur

87,8% Masyarakat Puas Kinerja Polri, Survei Litbang Kompas: Pengawasan Internal Berjalan Apik

Kanal Jawa Timur

Ditemui Wakaops NCS Polri, Habib Taufiq Assegaf Pasuruan Doakan Pemilu Berjalan Aman dan Damai

Kanal Jawa Timur

Kolaborasi Polres Blitar Kota dan Pemkot Gelar Pasar Murah Jelang Ramadhan

Kanal Jawa Timur

Sigap Tanggap, Polres Pasuruan Kota bersama TNI dan Warga Tangani Banjir

Kanal Jawa Timur

Polsek Slahung Bersama Forpimka Slahung Melaksanakan Pertemuan Rutin Dengan FKPSB

Kanal Jawa Timur

Kepala BNPT Apresiasi Kinerja Polda Jatim Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024

Kanal Jawa Timur

Polres Ponorogo Antisipasi Pemberangkatan Pengurus & Warga PSHT Cab Ponorogo Dalam Rangka Pemilu Damai