Home / Kanal Jawa Timur

Jumat, 5 April 2024 - 18:58 WIB - Editor : Redaksi

Kodim 0802/Ponorogo Gelar Apel Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M

 

KANALPONOROGO.COM,-Kodim 0802/Ponorogo hari ini menggelar apel dalam rangka cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M bertempat di lapangan apel Kodim 0802/Ponorogo jalan Basuki Rahmat nomor 38 Kota / Kabupaten Ponorogo, Jumat (05/04/2024).

Apel cuti bersama diikuti oleh seluruh anggota baik prajurit maupun PNS yang melaksanakan cuti gelombang pertama maupun kedua dengan pengambil apel yaitu Pasipers Kodim 0802/Ponorogo Kapten Arm Amat Hariyono mewakili Komandan Kodim 0802/Ponorogo Letkol Inf Dwi Soerjono.

Adapun pembagian cuti yang sudah diatur oleh Staf Personalia Kodim 0802/Ponorogo yaitu untuk cuti gelombang pertama terhitung mulai tanggal 6 April sampai dengan 10 April 2024 yang apel pemberangkatannya hari ini pukul 14.00 WIB.

Baca Juga :  Kapolsek Pulung Buka Secara Simbolis pembukaan Turnamen Bola Voli GVC Cup I Di Desa Patik

Sedang bagi anggota yang mendapat kesempatan melaksanakan cuti gelombang dua terhitung mulai tanggal 11 sampai dengan15 April 2024 dengan apel pemberangkatan yaitu pada hari Rabu (11/04/2024) dan berlanjut apel pengecekan cuti gelombang ke dua yaitu pada tanggal 16 April 2024.

Demi kelancaran dan keamanan selama pelaksanaan cuti bersama, Komandan Kodim 0802/Ponorogo melalui Pasipers saat memberikan arahan serta penekanan kepada anggota peserta apel mengatakan bahwa cuti merupakan kegiatan dinas, untuk itu harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“ Bagi rekan – rekan yang melaksakan cuti lebaran gelombang pertama, kami ucapkan selamat melaksanakan cuti dan berkumpul bersama keluarga. Manfaatkan momen ini dengan hal hal yang positif, hindari pelanggaran dan laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, “ kata Pasipers mewakili Komadan Kodim 0802/Ponorogo.

Baca Juga :  Kapolri Beri Penghargaan Pin Emas Kepada Prajurit TNI dan Anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz 2023

Selanjutnya disampaikan juga bahwa selain melaksanakan cuti bersama, bagi anggota yang mendapat cuti gelombang dua diwajibkan untuk siaga dengan tujuan untuk membackup Kepolisian dalam rangka membantu menjaga kemanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ponorogo.

“ Namun demikian kita juga tentu harus tetap waspada. Untuk itu bagi rekan – rekan yang melaksanakan cuti gelombang dua wajib melaksanakan siaga untuk membackup Kepolisian dalam mewujudkan situasi yang tertib dan aman khususnya selama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, “ jelas Kapten Arm Amat Hariyono.(MdC0802)

Share :

Baca Juga

Kanal Jawa Timur

Quick Respon Tim SAR Polres Lamongan dan BPBD Berhasil Temukan Anak yang Tenggelam

Kanal Jawa Timur

Kapolres Mojokerto Pantau Jalur Ekstrem Mojokerto – Batu di Operasi Ketupat Semeru 2024

Kanal Jawa Timur

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, 1Samapta Polres Tulungagung Menggelar Patroli Presisi

Kanal Jawa Timur

Ketua KTH Banjarejo Apresiasi Program KTLGK Polres Batu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Kanal Jawa Timur

Polres Jember Berhasil Hentikan Pelarian Terduga Bandar Sabu

Kanal Jawa Timur

Pelihara Harmonisasi, Polres Ngawi Buka Puasa Bersama Perguruan Pencak Silat

Kanal Jawa Timur

Polsek Sampung Bersama Forpimka Hadiri Arisan Rutin FKPSB Kecamatan Sampung

Kanal Jawa Timur

Polres Ponorogo Berhasil Amankan Tersangka Kasus Pembunuhan di Malam Tahun Baru