Home / Kanal Jawa Timur

Jumat, 26 April 2024 - 08:47 WIB - Editor : Redaksi

Polres Malang Amankan 4 Tersangka Perampokan di Kalipare, Dua DPO Dikejar

MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, memberikan peringatan keras kepada dua terduga pelaku perampokan di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri.

Peringatan ini disampaikan oleh Wakapolres Malang, Komisaris Polisi Imam Mustolih, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Polres Malang, Kamis (25/4/2024).

“Dua orang ini dimanapun kalian berada, kita pastikan akan segera kita kejar, kita cari, dan pasti kita tangkap untuk mempertanggungjawabkan secara hukum perbuatannya,” tegas Komisaris Polisi Imam Mustolih.

Menurut Kompol Wakapolres, Polisi telah mengantongi identitas kedua terduga pelaku yang berinisial J dan AB.

Identitas keduanya berhasil terungkap setelah Polisi menangkap empat dari enam pelaku perampokan lainnya, pada Sabtu (20/4/2024) lalu.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kapolri Lepas Mudik Gratis Polri Presisi

Para pelaku yang telah ditangkap berinisial M (43), ES (51), KA (43), seluruhnya berasal dari Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Mirisnya salah seorang pelaku merupakan tetangga korban berinisial S (40), warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Perampokan yang dilakukan pada Jumat, 5 April 2024, sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, menimbulkan kerugian besar bagi korban, seorang perempuan berinisial RS (43).

Dalam aksinya, pelaku-pelaku tersebut memantau lokasi rumah korban dan langsung menyergap begitu rumah dalam keadaan sepi.

Mereka masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan membungkam mulut serta menutup mata korban menggunakan lakban.

Para pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban, antara lain uang tunai sebesar Rp 55 juta rupiah, dua ponsel, satu set perhiasan emas, serta tujuh bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Baca Juga :  Tokoh Pencak Silat Magetan, Ajak Warga Jaga Persatuan dan Perdamaian Pasca Pemilu 2024

Total kerugian yang ditaksir oleh korban ini sebesar kurang lebih dari 90 juta rupiah.

“Para pelaku ini membawa korban ke kamar dalam kondisi di lakban mulut serta tangannya, lalu mengambil barang-barang milik korban,” jelasnya.

Wakapolres berharap dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, kedua pelaku dapat segera ditangkap dan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Apabila apabila melihat (foto pelaku) seperti ini, segera kooperatif bisa menyerahkan diri kalau tidak kita pastikan untuk segera kita tangkap” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kanal Jawa Timur

Patroli Gabungan TNI-Polri Jaga Ketertiban Malam Takbir di Ponorogo, 17 Mobil Membawa Sound Horeg Dipulangkan

Kanal Jawa Timur

Polres Pacitan Cek Jalur Pacitan – Ponorogo, Antisipasi Bahaya Longsor

Kanal Jawa Timur

Kapolsek Babadan Sebagai Pembina Upacara Sekaligus Berikan materi Tentang KNALPOT BRONG & BULLY Di SMPN 1

Kanal Jawa Timur

Pelihara Kamtibmas Polres Tulungagung Lakukan Patroli Skala Besar di Bulan Ramadhan

Kanal Jawa Timur

Gotong Royong, Polisi bersama TNI dan Warga Bersihkan Tanah Longsor di Magetan

Kanal Jawa Timur

Hadiri Pondok Ramadhan SMK Islam Bustanul Ulum Kapolres Jember Beri Motivasi Santri

Kanal Jawa Timur

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Kapolres Ponorogo Cek Kesiapan Peralatan SAR

Kanal Jawa Timur

Polsek Sampung Melaksanakan Pengamanan Rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024