Home / Kanal Jawa Timur

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:55 WIB - Editor : Redaksi

Polisi Berhasil Menangkap 9 Pelaku Pembacokan Pemuda Kapas Madya Surabaya

SURABAYA – Sembilan pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap satu orang pemuda berinisial YMDR (19) warga Kapas Madya Surabaya, akhirnya ditangkap polisi.

Dari sembilan pelaku penggeroyokan yang diamankan polisi adalah, J.P.H (22) warga Tembok Dukuh Surabaya, A.W (19) Tembok Dukuh Surabaya, R.A.P (19) warga Ngagilik Kuburan Surabaya, Y.R.G (18) warga Tambak Dukuh Surabaya.

Kemudian V.I.P.N (18) warga Ngaglik Kuburan Surabaya, Y.A.A (21) warga Jalan Tambak Dukuh Surabaya, M.A.R (17) warga Jalan Tambak Dukuh Surabaya, S.G.M (17) Jalan Ngaglik Kuburan Surabaya dan M.D.I.A (17) warga Jalan Ngaglik Surabaya.

Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho melalui Kanit Reskrim Iptu Harsya mengatakan, pihaknya telah mengamankan sembilan pelaku pengeroyokan terhadap YMDR. Sementara lima orang pemuda lainnya (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga :  Beri Kontribusi Nyata Misi Perdamaian, UNMISS Beri Penghargaan Personel Polri

“Peristiwa pengeroyokan itu terjadi, pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Kamboja Surabaya,” ujar Iptu Harsya, Rabu (01/5/2024).

Dijelaskan Kapolsek, kejadian berawal YMP warga Kapas Madya Surabaya, kerabat korban mendapati kabar bahwa YMDR saat berada di Jalan Ngemplak Surabaya diculik oleh sejumlah remaja dan dianiaya di Jalan Kamboja Surabaya.

Saat YMP mendapatkan kabar langsung menelusuri info tersebut, sekitar pukul 02.30 WIB, Ia menemukan YMDR mengalami luka bacok pada paha kiri dan memar di kepala.

Saat itu korban di temukan di belakang TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.

YMDR langsung membawa adiknya ke rumah sakit di RS Husada Kapasari Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga :  Polsek Slahung Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Khitan Massal

Setelah adanya peristiwa tersebut, YMP mendatanagi Polsek Genteng Surabaya pada Sabtu, 27 April 2024 sekitar pukul 05.30 WIB untuk membuat laporan dan menceritakan peristiwa yang dialami oleh kerabatnya.

Dengan berbekal rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi di lokasi anggota Reskrim Polsek Genteng bergerak cepat dengan membutuhkan waktu hanya 1×24 jam, 22 orang pemuda berhasil diamankan dari tempat yang berbeda.

Selain mengamankan para pelaku pengeroyokan, polisi turut mengamankan 3 buah sajam diantaranya 2 buah clurit panjang dan pedang.

Hal ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian Polrestabes Surabaya dan jajarannya dalam menangangi kasus tawuran di Kota Surabaya. (*)

Share :

Baca Juga

Kanal Jawa Timur

Polisi Berhasil Ungkap Motif Lempar Bondet Rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Tersangka Diamankan

Kanal Jawa Timur

Kapolsek Ponorogo Hadiri Baksos Yang Diselenggarakan Kodim Ponorogo

Kanal Jawa Timur

Polsek Slahung Bersama Forpimka Slahung Melaksanakan Pertemuan Rutin Dengan FKPSB

Kanal Jawa Timur

Mendadak Jadi Guru Pada Kelas Inspirasi, Kapolres Kediri Kota Beri Motivasi Para Pelajar

Kanal Jawa Timur

Kapolda Resmikan Gedung Polisi Istimewa dan 3 Fasilitas Baru Milik Polda Jatim

Kanal Jawa Timur

Kapolsek Sumoroto Bersama Forpimka Kauman Hadiri Pengalihan Fungsi Tugu Perguruan Pencak Silat

Kanal Jawa Timur

Tak Hanya Cek Kesiapan Anggota Jelang Pemilu, Kapolres Ponorogo Juga Serahkan Bantuan Paket Sembako

Kanal Jawa Timur

Polisi Tetapkan Tersangka ART yang Kuras Harta Majikan di Surabaya