Home / Headline

Kamis, 6 Juni 2024 - 12:00 WIB - Editor : Redaksi

Polres Magetan Ungkap Jaringan Narkoba di Tempat Karaoke,Terduga Pengedar Diamankankan

MAGETAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Magetan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Pengungkapan kasus ini dilakukan di salah satu lokasi karaoke di Jalan Samudra, Kelurahan Bulukerto, Kecamatan/Kabupaten Magetan, pada Minggu dini hari, 2 Juni 2024.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Magetan, IPTU Putut Yuger Asmoro, S.H., M.Si., operasi razia di tempat karaoke tersebut merupakan bagian dari KRYD yang gencar dilakukan Polres Magetan, Polda Jatim.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan seorang pengunjung yang mengaku bernama “AR” alias Paito.

Baca Juga :  Mudik Lancar dan Kondusif, GMKI: Pembangunan Infrastruktur dan Manajemen Mudik Berdampak Positif

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan milik AR, ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Putut, Kamis (6/6).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain; Sabu seberat 6,43 gram dalam klip plastik di dalam dompet kecil, 2 buah pipet kaca, 1 buah alat bong, 1 unit mobil Toyota Calya beserta STNK.

AR alias Paito, 42 tahun, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa,kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan (2) atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Wakapolres Ponorogo Berikan Penekanan Kepada Anggota

Pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Magetan dalam memerangi peredaran gelap Narkoba di wilayah Magetan.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan Narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelakunya,” tegas Kasat Narkoba.

Polres Magetan mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan bersama-sama memerangi peredaran gelap Narkoba.

Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran Narkoba di lingkungannya.(*)

Share :

Baca Juga

Headline

Di hari ke 8 idul fitri Polsek Ponorogo Gelar Razia Balon Udara

Headline

Sat Samapta Polres Ponorogo Bagikan Masker Dan Edukasi Prokes

Headline

Dalam Sehari Tiga Warga Meninggal Karena Covid-19, Kapolsek Ponorogo Himbau Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Headline

Polsek Mlarak Amankan Pelaku Pencurian Pick Up

Headline

Antisipasi Mudik Lebaran, Forkopimda Jatim Gelar Rapat Kordinasi

Headline

Kunjungi 2 lokasi Posko PPKM Darurat, TIM Pamatwil Polda Jatim bersama Kapolres Ponorogo Bagikan Sembako

Headline

TNI-Polri dan Kemenkes Gelar Baksos Kesehatan di Banten

Headline

Polisi Peduli, Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Kursi Roda dari Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk