Unit Reskrim Polsek Sukorejo Amankan Penjual Serbuk Bahan Petasan

SUKOREJO, KANALPONOROGO.COM: Anggota Unit Reskrim Polsek Sukorejo, Ponorogo mengamankan FA(19) warga Desa Nambangrejo karena kedapatan menyimpan serbuk bahan peledak petasan dengan berat 500 gram yang siap diperdagangkan.
Diamankanya pelaku beserta barang bukti bahan peledak petasan tersebut dibenarkan Kapolsek Sukorejo IPTU Agus Tri Cayo Wiyono.
“Pada hari Senin, 17 Maret 2025 sekira pukul. 21.30 WIB Unit Reskrim Polsek Sukorejo telah mengamankan pemilik pembawa bahan peledak yang akan dibuat petasan,”ucap Kapolsek.
Pelaku diamankan di Jln Raya Hayam Wuruk, Sukorejo, Ponorogo tepatnya depan kantor Puskesmas Sukorejo.
Ditangkapnya pelaku bermula saat pada hari Senin(17/03/2025) sekira pukul 21. 30 WIB unit Reskrim Polsek Sukorejo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang sedang menyimpan dan membawa bahan peledak jenis serbuk untuk pembuatan petasan.
“Selanjutnya, atas informasi tersebut anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan di jalan Hayam Wuruk tepatnya depan Puskesmas Sukorejo pelaku kedapatan sedang menunggu pembeli melalui COD,”terang Kapolsek.
Untuk keperluan penyelidikan, polisi mengamankan 1 bungkus palstik berisi serbuk petasan degan berat 500 gram, 3 buah selongsong petasan dengan panjang 10 centimeter, 2 buah batang bambu panjang 30 cm diameter 1 cm yang digunakan sebagai cetakan selongsong petasan, 1 unit sepeda motor, dan 1 buah handphone yang dipergunakan untuk komunikasi penjualan bahan peledak tersebut.
Atas perbuatanya tersebut tersangka dan barangbukti dibawa ke Mako Polsek Sukorejo untuk penyelidikan lebih lanjut.(TNT)