Polsek Sukorejo Ringkus Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

SUKOREJO, KANALPONOROGO.COM: Unit Reskrim Polsek Sukorejo mengamankan RS, warga Dukuh Tambang, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, tersangka penggelapan sepeda motor, Jumat(11/04/2025).
“Penangkapan pelaku bermula dari laporan yang diterima Polsek Sukorejo oleh Sunaryo, warga Dukuh Dondong, Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun,” ucap Kapolsek Sukorejo Iptu Agus Tri Cahyo Wiyono.
Dalam keteranganya, korban menjelaskan pada hari Sabtu(8/04/2025), sekira pukul 09.30 WIB, pelaku meminjam sepeda motor Yamaha Fizz R nopol AE 5761 EG dengan alasan untuk membeli rokok.
Namun, setelah beberapa jam, tersangka tidak kunjung kembali. Korban pun kemudian mencari akan tetapi tidak menemukan keberadaan tersangka di pasar dan di rumahnya.
Korban kemudian melapor ke Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo.
“Saat ini anggota Unit Reskrim Polsek Sukorejo sedang melakukan pemeriksaan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 12.700.000.