Polsek Jambon Intensifkan Patroli Presisi untuk Jaga Harkamtibmas Wilayah
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Jambon Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan Patroli Presisi pada Kamis, 15 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti balap liar, tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), serta kewaspadaan terhadap potensi bencana alam berupa tanah longsor dan banjir di wilayah hukum Polsek Jambon.
Patroli Presisi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Jambon, yakni Aipda Agung Suryana dan Aipda Eko Susilo, dengan sasaran sejumlah lokasi strategis antara lain Bank BRI Unit Jambon beserta ATM, SPBU/Pertashop, Pasar Jambon, pertokoan, serta pemukiman warga. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada petugas keamanan Bank BRI agar selalu waspada dan segera berkoordinasi dengan Polsek Jambon apabila menemukan hal-hal mencurigakan. Selain itu, patroli juga menyasar SPBU/Pertashop dengan memberikan peringatan kepada karyawan untuk mewaspadai peredaran uang palsu serta meningkatkan kewaspadaan terhadap konsumen yang datang mengisi bahan bakar.
Petugas patroli juga melaksanakan sambang dialogis di area pertokoan dengan mengimbau pemilik usaha agar memasang CCTV serta memastikan keamanan parkir kendaraan, khususnya sepeda motor, guna mencegah tindak pencurian. Tidak hanya itu, dialog langsung dengan masyarakat turut dilakukan untuk mengajak warga bersinergi bersama Polri dalam menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing atau gerak-gerik mencurigakan.
Selama pelaksanaan Patroli Presisi, situasi wilayah hukum Polsek Jambon terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun hal-hal yang mencurigakan. Polsek Jambon berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli secara rutin sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan terkendali.














