Polsek Jambon Gelar Patroli KRYD, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Jambon Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat, 23 Januari 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Jambon.
Patroli kewilayahan ini menyasar sejumlah lokasi strategis, antara lain pertokoan, pemukiman penduduk, serta Masjid Ibnu Abbas. Dalam pelaksanaannya, personel patroli yang terdiri dari Aiptu Bayu Indra P. dan Aiptu Agus Joko P. hadir langsung di tengah masyarakat guna memastikan situasi keamanan tetap terjaga dan kondusif.
Di pertokoan, petugas melakukan pengecekan harga dan ketersediaan stok bahan pokok guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan maupun kenaikan harga. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pedagang agar selalu mengunci pintu toko setiap kali ditinggalkan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Sementara itu, patroli dialogis juga dilakukan bersama warga Desa Blembem dan jamaah salat Jumat di Masjid Ibnu Abbas. Petugas menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat selalu mengamankan kendaraan meskipun berada di rumah serta berhati-hati dalam berkendara mengingat meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali.














