Polsek Sambit Gelar Patroli KRYD, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Polsek Sambit Gelar Patroli KRYD, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Polsek Sambit Polres Ponorogo melaksanakan Patroli Harkamtibmas dalam rangka Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat, 23 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum, tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sambit.

Patroli dilaksanakan di sejumlah desa yang masuk wilayah hukum Polsek Sambit, yaitu Desa Bulu, Sambit, Maguwan, Nglewan, Bedingin, Bancangan, dan Campurejo. Sasaran patroli meliputi pertokoan dan pasar, jalur rawan kecelakaan lalu lintas, pemukiman penduduk, perbankan dan gerai ATM, serta SPBU yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli yang terdiri dari Aiptu Imam A dan Briptu Septio melaksanakan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan. Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta tidak melakukan pelanggaran hukum, termasuk aktivitas judi online yang dapat meresahkan masyarakat.

Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas di jalur-jalur rawan kecelakaan guna meminimalisir terjadinya laka lantas dan tindak kejahatan lainnya. Hingga kegiatan patroli berakhir, situasi wilayah hukum Polsek Sambit terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukannya hal-hal yang mencurigakan.