Polsek Jambon Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada malam hari, Polsek Jambon Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Minggu malam (1/2/2026) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi balap liar, tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Jambon.
Patroli Blue Light dilaksanakan oleh dua personel Polsek Jambon, yakni Aiptu Agus Joko P. dan Aipda Miftakul J., dengan sasaran BRI Unit Jambon, pos kamling, permukiman warga, serta Jalan Raya Menang–Srandil. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis dengan petugas keamanan BRI Unit Jambon untuk menyampaikan pesan kamtibmas agar selalu siaga, terutama pada hari libur dengan aktivitas masyarakat yang meningkat.
Selain itu, petugas juga berdialog dengan warga Desa Sendang yang melaksanakan ronda malam di pos kamling, dengan memberikan imbauan agar tidak memarkir sepeda motor di teras rumah dan menyimpannya di dalam rumah sebagai langkah pencegahan curanmor. Pada waktu berikutnya, patroli dialogis dilakukan dengan para pemuda dengan memberikan edukasi tertib berlalu lintas serta imbauan untuk tidak kebut-kebutan di jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Menjelang tengah malam, patroli difokuskan di Jalan Raya Menang–Srandil untuk mengantisipasi kenakalan remaja, balap liar, dan kejahatan malam hari. Selama kegiatan Patroli Blue Light berlangsung, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan dan situasi di wilayah hukum Polsek Jambon terpantau aman, tertib, dan kondusif.



