Polsek Jambon Laksanakan Patroli KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Jambon
Polsek Jambon melaksanakan kegiatan patroli kamtibmas dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 7 Februari 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Jambon, Kabupaten Ponorogo.
Patroli kewilayahan tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Jambon, yakni AIPTU Agus Joko P. dan AIPDA Miftakul J. Sasaran patroli meliputi pemukiman penduduk, Taman Wisata Joko Tingkir, serta sejumlah bengkel sepeda motor yang ada di wilayah Kecamatan Jambon.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan patroli dialogis dengan warga Desa Krebet dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih mengawasi anak-anak balita saat bermain guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, petugas juga menyambangi Taman Wisata Joko Tingkir dengan memberikan pesan kamtibmas kepada pengelola parkir agar lebih waspada dalam mengawasi kendaraan pengunjung sebagai upaya pencegahan tindak pidana curanmor.
Petugas patroli juga menyasar bengkel sepeda motor di Desa Jambon dengan memberikan imbauan kepada pemilik bengkel agar tidak memasang knalpot brong karena melanggar aturan lalu lintas dan dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Selama pelaksanaan patroli KRYD berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.














