Polsek Babadan Gelar Patroli KRYD, Cegah Aksi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum

Polsek Babadan Gelar Patroli KRYD, Cegah Aksi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum

Polsek Babadan, Polres Ponorogo, melaksanakan Patroli Kewilayahan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (2/5) mulai pukul 10.00 WIB. Patroli yang dipimpin langsung jajaran Polsek Babadan ini menyasar antisipasi tindak pidana 3C yakni Curat, Curas, dan Curanmor, serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek Babadan.

Rute patroli dimulai dari Mako Polsek Babadan dan menyusuri 10 desa, yakni Desa Babadan, Cekok, Japan, Gupolo, Bareng, Ngunut, Polorejo, Sukosari, Trisono, hingga Purwosari sebelum kembali ke Mako. Adapun sasaran utama patroli meliputi SPBU, Terminal, perkantoran, perbankan, pertokoan, dan pemukiman penduduk. Kegiatan ini melibatkan dua personel, yaitu AIPDA Nur Sahid dan BRIPKA Afik Afandi.

Kapolsek Babadan, AKP Yudha Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli KRYD berhasil meniadakan potensi kerawanan kriminalitas, laka lantas, dan kejahatan jalanan. Selama patroli, petugas juga melaksanakan dialogis dengan warga untuk menyampaikan pesan kamtibmas. “Kami titip pesan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan di lingkungannya,” ujarnya.

Secara keseluruhan, kegiatan patroli KRYD di wilayah hukum Polsek Babadan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Patroli ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman kepada masyarakat.