Polsek Sambit Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
Personel Polsek Sambit melaksanakan patroli malam dalam rangka Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam, 25 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 WIB tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mengantisipasi tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sambit.
Patroli menyasar sejumlah desa di Kecamatan Sambit, di antaranya Desa Bulu, Campurejo, Campursari, Sambit, Besuki, Wilangan, hingga Kemuning. Fokus pengamanan meliputi kawasan pertokoan, jalur rawan kecelakaan lalu lintas, pemukiman warga, dan SPBU yang dinilai memiliki potensi kerawanan pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi pencurian serta memperkuat kepedulian antarwarga di lingkungan tempat tinggal. Selain itu, petugas juga berdialog dengan penjaga malam dan petugas keamanan di lingkungan perkantoran maupun sekolah guna meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi tindak kejahatan seperti curas dan curat.
Patroli dialogis turut dilakukan di kawasan pertokoan, SPBU, dan pemukiman penduduk untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Petugas juga melakukan pemantauan di jalur rawan laka lantas sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Sambit terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.



