Polsek Sambit Tingkatkan Patroli KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polsek Sambit melaksanakan patroli Harkamtibmas dalam rangka Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis, 28 Mei 2026 mulai pukul 09.30 WIB. Kegiatan patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), pelanggaran hukum, serta potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sambit.
Patroli dipimpin oleh Aipda Agus Wijayadi bersama Aipda Heri Tufantoko dan Brigadir Tanggon W dengan menyisir sejumlah desa, di antaranya Desa Bulu, Campurejo, Campursari, Sambit, Besuki, Wilangan, hingga Kemuning. Sasaran patroli meliputi pertokoan, kawasan pemukiman warga, SPBU, serta jalur yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminalitas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sambit aktif melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat dan petugas keamanan guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi pencurian, menjaga kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta memperkuat komunikasi antarwarga demi mencegah terjadinya tindak kriminal. Selain itu, petugas juga mengingatkan satpam dan penjaga malam agar selalu waspada terhadap potensi curas dan curat, khususnya di area perkantoran dan sekolah.
Selain menyambangi pertokoan dan pemukiman, patroli juga dilakukan di SPBU serta jalur rawan laka lantas guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Sambit terpantau aman, lancar, dan kondusif.



