Polsek Jambon Intensifkan Patroli KRYD di Pasaran Pahing, Antisipasi 3C dan Penipuan Online
PONOROGO – Polsek Jambon Polres Ponorogo terus meningkatkan kegiatan preventif melalui Patroli Kamtibmas dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (9/7/2026). Patroli yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Jambon.
Patroli dilaksanakan oleh Aiptu Agus M. dan Aiptu Rohmad dengan menyasar objek vital, khususnya kawasan Pasaran Pahing Pasar Jambon, serta permukiman warga di wilayah Kecamatan Jambon. Kehadiran personel di lokasi aktivitas masyarakat menjadi bentuk pelayanan Polri sekaligus upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang berbelanja maupun beraktivitas.
Di kawasan Pasaran Pahing, petugas melaksanakan strong point dan berdialog dengan juru parkir, pemilik toko emas, serta para pengunjung pasar. Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati saat membawa uang maupun barang berharga serta selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kriminalitas. Selain itu, personel juga menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat guna memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan desa.
Patroli kemudian dilanjutkan dengan dialogis bersama warga di warung kopi untuk bertukar informasi mengenai situasi keamanan sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya penipuan online, judi online, serta berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan media sosial. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Jambon terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Ponorogo dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis serta memperkuat kemitraan dengan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.



