Patroli KRYD Polsek Sambit Sasar Pemukiman dan Objek Vital, Antisipasi 3C
Anggota Polsek Sambit melaksanakan patroli Harkamtibmas dalam rangka Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat, 7 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah wilayah di Kecamatan Sambit, meliputi Desa Bulu, Sambit, Besuki, Wilangan, Kemuning, dan Bancangan, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), gendam, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli Aiptu Inang S. dan Aipda Siswanto menyambangi pemukiman warga serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan. Warga juga diingatkan untuk menjaga barang berharga dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Patroli kemudian dilanjutkan dengan menyambangi objek vital, termasuk BRI, untuk memastikan situasi keamanan sekaligus memberikan imbauan kepada petugas maupun masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal. Selain itu, petugas melaksanakan patroli dialogis di sejumlah pertokoan dengan mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap peredaran uang palsu maupun modus gendam.
Personel juga melakukan patroli di kawasan SPBU sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif. Melalui kegiatan patroli secara rutin dan dialogis, Polsek Sambit berupaya menghadirkan rasa aman sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya hal-hal mencurigakan maupun gangguan kamtibmas. Situasi di wilayah hukum Polsek Sambit terpantau aman, tertib, dan kondusif.



