Nasional

Tes Urine Internal, 51 Personel Polres Ponorogo Dinyatakan Bersih dari Narkoba

Tes Urine Internal, 51 Personel Polres Ponorogo Dinyatakan Bersih dari Narkoba

PONOROGO – Komitmen Polres Ponorogo dalam menjaga institusi kepolisian tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba kembali ditegaskan. Sebanyak 51 personel, terdiri dari anggota Satresnarkoba dan personel Polres Ponorogo yang dipilih secara acak, menjalani pemeriksaan tes urine, Rabu (9/9/2026).

Pemeriksaan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut digelar di Meeting Room Satresnarkoba Polres Ponorogo. Kegiatan menjadi bagian dari pengawasan internal sekaligus langkah pencegahan untuk memastikan setiap anggota Polri benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Sebelum pemeriksaan berlangsung, kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Ponorogo. Selanjutnya, Sipropam melakukan pemilihan personel secara acak untuk mengikuti pemeriksaan urine.

Dari hasil pemeriksaan, 20 anggota Satresnarkoba dan 31 personel Polres Ponorogo seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Kasipropam Polres Ponorogo menyampaikan bahwa pemeriksaan urine tersebut merupakan bentuk pengawasan internal yang dilakukan secara berkala untuk menjaga kedisiplinan sekaligus memastikan personel tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H., agar seluruh anggota mampu menjadi contoh dan garda terdepan dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Bapak Kapolres menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal institusi. Jangan sampai anggota Polri yang seharusnya menjadi contoh dalam memerangi narkoba justru terlibat dalam penyalahgunaannya. Karena itu, pemeriksaan urine ini menjadi bagian penting dari pengawasan dan pencegahan,” ujar Kasipropam mewakili Kapolres Ponorogo.

Ia menambahkan, hasil negatif dari seluruh personel yang diperiksa merupakan hal positif sekaligus menjadi pengingat agar setiap anggota senantiasa menjaga diri, keluarga, dan nama baik institusi.

“Pesan pimpinan jelas, seluruh personel harus menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Tidak hanya karena narkoba dapat merusak masa depan pribadi, tetapi juga dapat mencoreng nama baik institusi dan mengganggu pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri,” imbuhnya.

Pemeriksaan urine secara acak juga dinilai penting untuk membangun budaya disiplin dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat. Dengan demikian, personel dapat menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara profesional serta bebas dari pengaruh narkoba.

Seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Hasil pemeriksaan terhadap 51 personel yang seluruhnya negatif menjadi penegasan bahwa Polres Ponorogo berkomitmen menjaga institusi tetap bersih, profesional, dan berintegritas dalam perang melawan narkoba.