Headline

Pohon Galam Tumbang Tutup Jalur Ponorogo–Madiun, Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat

Pohon Galam Tumbang Tutup Jalur Ponorogo–Madiun, Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat

PONOROGO – Jalur utama Ponorogo–Madiun sempat lumpuh setelah sebuah pohon galam berdiameter sekitar 45 sentimeter dan tinggi kurang lebih 10 meter tumbang melintang menutup badan jalan di wilayah Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Selasa (15/9/2026) petang.

Pohon tersebut tumbang tepat di sebelah utara Carwash Wijaya sekitar pukul 18.15 WIB. Saat kejadian, kondisi cuaca disertai angin kencang sehingga pohon yang berada di pinggir jalan tersebut roboh hingga menutup seluruh akses kendaraan.

Akibatnya, arus lalu lintas di jalur Ponorogo–Madiun sempat terganggu. Pengguna jalan harus menunggu hingga material pohon berhasil dievakuasi dari badan jalan.

Merespons laporan masyarakat, Piket SPKT Polsek Babadan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus mengatur arus lalu lintas. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satlantas Polres Ponorogo, BPBD Kabupaten Ponorogo, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo, serta Dinas PU Provinsi Jawa Timur guna mempercepat proses penanganan.

Sinergi lintas instansi tersebut membuahkan hasil. Batang pohon berhasil dievakuasi sekitar pukul 19.30 WIB sehingga jalur kembali dapat dilalui kendaraan dan arus lalu lintas berangsur normal.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Kapolsek Babadan AKP Yudha Setiawan, S.H., M.H., mengatakan respons cepat dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah gangguan lalu lintas berkembang menjadi kemacetan maupun kecelakaan.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung kami arahkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan, pengaturan lalu lintas, serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Prioritas kami adalah memastikan jalur segera aman dan dapat kembali dilalui masyarakat,” ujar AKP Yudha.

Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika terjadi angin kencang. Masyarakat juga diminta segera melaporkan keberadaan pohon yang dinilai rapuh atau berpotensi tumbang dan membahayakan pengguna jalan.

“Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merusak atau melemahkan pohon, termasuk pembakaran pada bagian batang maupun akar. Jika menemukan pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, segera laporkan agar dapat dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk dilakukan penanganan,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polsek Babadan bersama instansi terkait juga mendorong identifikasi serta pemangkasan terhadap pohon-pohon di sepanjang jalur yang berpotensi tumbang, khususnya yang berada di dekat badan jalan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko kejadian serupa sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan di jalur utama Ponorogo–Madiun.