Home / Mataraman

Minggu, 29 Maret 2020 - 21:05 WIB - Editor : redaksi

Upaya Putus Penyebaran Covid19, Pedagang Luar Kota Sementara Dilarang Berjualan Di Pasar Sawoo

KANALPONOROGO.COM– Berbagai upaya telah dilakukan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ponorogo. Terbaru adalah surat edaran dari Bupati Ponorogo terkait pemberlakuan pembatasan pedagang yang akan berjualan di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Dan untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut, telah dilaksanakan menyampaikan larangan bagi pedagang dari luar Kabupaten Ponorogo untuk tidak berdagang atau berjualan di Pasar Sawoo, guna mencegah penyebaran Covid-19, Sabtu (28/3/2020). Pendampingan terhadap Koordinator Pasar Sawoo yang melaksanakan himbauan, juga dibackup oleh Polsek Sawoo, Koramil Sawoo, Kecamatan Sawoo serta Kades Sawoo beserta perangkat desa.

Baca Juga :  Waspada & Cegah Covid-19, Dandim 0802/Ponorogo Berikan Tips/Himbauan Kepada Warga

Himbauan dan pembacaan Instruksi Bupati Ponorogo ini dilakukan oleh Koordinator Pasar Sawoo, berisi tentang larangan sementara bagi pedagang yg berasal dari luar Kabupaten Ponorogo, untuk tidak berdagang atau berjualan di Pasar Sawoo, sampai batas waktu tertentu.

Kapolsek Sawoo AKP Edi Suyono, S.E. yang terjun langsung dalam kegiatan ini mengatakan bahwa instruksi Bupati ini mesti dipatuhi oleh para pedagang. “Intinya sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid19 khususnya di wilayah Ponorogo. Dan kami menghimbau kepada para pedagang khususnya yang dari luar kota mematuhi larangan ini, mengingat situasinya darurat. Kegiatan ini juga akan terus kami lakukan pada hari hari pasaran mendatang, hingga benar benar tidak ditemukan pedagang dari luar kota”, ujar AKP Edi Suyono.

Baca Juga :  Lakukan Deteksi Dini Kanit Intelkam Selalu Koordinasi Dengan Ketua Perguruan Pencak Silat

Dari pantauan dilapangan, Pasar Sawoo yang dalam 5 hari berlangsung 2 kali/hari pasaran ini, pedagang yang biasanya berasal dari luar kota misalnya Kabupaten Trenggalek hampir tidak ditemukan. Kemungkinan sebagian besar para pedagang telah mengetahui surat edaran Bupati Ponorogo perihal larangan pedagang luar kota berjualan di kabupaten Ponorogo. (rb)

Share :

Baca Juga

Mataraman

Satgas Preemtif Gencar Sosialisasi Dukung Operasi Semeru 2019

Mataraman

Binrohtal Sebagai Alat Control Diri Bagi Anggota Dalam Melaksanakan Tugas

Mataraman

Polres Ponorogo Terima Tim Wasrik Itwasda Polda Jatim

Mataraman

Urkes Polres Ponorogo Sambangi Polsek Somoroto

Mataraman

Kapolres Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI ke 74

Mataraman

ORANG MINUM-MINUMAN KERAS DI TEMPAT UMUM DIAMANKAN UNIT RESKRIM

Mataraman

Akibat hujan deras tanah longsor menerjang rumah penduduk

Mataraman

Polsek Somoroto Beri Kenang – Kenangan Danramil Kauman