Polsek Jambon Intensifkan Patroli Kewilayahan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Jambon melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan di wilayah Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, pada Jumat, 26 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif dalam mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Jambon.
Patroli kewilayahan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Rohmat dan Aipda Wina Jun dengan menyasar sejumlah titik aktivitas masyarakat, di antaranya Pasaran Pahing Pasar Jambon, warung kopi dan tempat berkumpulnya warga, serta pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Jambon. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengamanan dan strong point di area Pasar Jambon dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada pedagang, pengunjung, dan juru parkir guna menciptakan rasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Selain itu, personel patroli juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga masyarakat untuk menjalin komunikasi aktif, menerima informasi terkait situasi kamtibmas, serta memberikan pelayanan kepolisian secara maksimal. Petugas turut melakukan sambang ke bengkel sepeda motor dan memberikan imbauan menjelang perayaan Tahun Baru 2026 terkait larangan penggunaan knalpot brong dan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai dengan standar pabrikan. Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi wilayah Kecamatan Jambon terpantau aman, tertib, dan kondusif.














