Lokalisasi Kedung Banteng Ditutup Bulan Juni
KANALPONOROGO – Lokalisasi Kedung Banteng di Kecamatan Sukorejo, Ponorogo akan resmi ditutup pada 9 Juni mendatang, atau sekitar sepekan menjelang masuknya bulan Ramadhan 1436 hijriah.
Penutupan lokalisasi satu-satunya di kota reog ini diputuskan dalam rapat koordinasi diruang Bantarangin, gedung Graha Krida Praja, Pemkab Ponorogo, Selasa(17/02/2015).
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono menyatakan,“jadwalnya 9 Juni deklarasi penutupan. Saya yakin tidak mundur lagi dari rencana. Sebab semuanya sudah kami susun dengan baik dengan berbagai pertimbangan,” ujar Agus Pramono kepada Kanalponorogo.com usai Rakor Penutupan Kedung Banteng.
Dikatakannya, sedianya penutupan dilakukan pada April mendatang. Namun dengan melihat kondisi yang ada, maka jadwal ini diundur sekitar dua bulan. Salah satunya adalah tradisi para penghuni lokalisasi yang selalu mudik setiap menjelang puasa dan lokalisasi tutup selama satu bulan penuh selama bulan puasa. “Agar lebih mudah maka dipaskan di waktu-waktu itu. Agar lebih kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskanya,”dari pusat sudah disetujui, sudah clear. Tinggal pelaksanaan saja. Draf kepanitiaan dan draf SK penutupan sudah diajukan ke bupati tinggal tanda tangan saja. Tadi kan ada usul juga dari Kapolres untuk memasukkan soal penegakan hukum,” ungkapnya.
Sementara itu kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ponorogo, Sumani menyatakan, saat ini dana yang diajukan untuk seluruh tahapan penutupan lokalisasi Kedung Banteng sebesar Rp1,5 miliar. Rinciannya, Rp888,8 juta untuk bantuan dana bagi WTS dan Rp610 juta untuk masyarakat yang terdampak penutupan lokalisasi. Golongan yang kedua ini adalah para pemilik warung, tukang sayur, tukang parkir, tukang cuci dan warga lain yang selama ini menggantungkan hidupnya dari adanya lokalisasi.
“Pendataan kami sudah selesai, by name by address (berdasar nama dan alat). Yaitu ada 176 WTS, 39 mucikari dan ada 92 warga terdampak,” ujarnya.
Dari dana Rp888,8 juta, lanjut Sumani, setiap WTS mendapatkan dana sebesar Rp5.050.000,-. Untuk bantuan modal usah sebesar Rp3 juta, jaminan hidup selama enam bulan Rp1,8 juta dan ongkos pemulangan Rp250 ribu.
Sedangkan untuk warga yang terdampak akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta tiap orang. Sedangkan total pembinaan dan pemberdayaan yang diusulkan adalah Rp150 juta. Khusus mucikari, pemerintah tidak akan memberi kompensasi apapun.(K-1)