Home / Hukrim

Rabu, 11 Maret 2015 - 16:19 WIB - Editor : redaksi

Kejari Akan Buka Jilid Dua Kasus DAK, Tetapkan Tersangka Baru

KANALPONOROGO
–Kejaksaan Negeri Ponorogo akan membuka jilid dua kasus Dana Alokasi
Khusus(DAK) 2012 dan 2013 dengan menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka
baru.
Meski tanpa pernyataan yang jelas, Kajari Sucipto memberi sinyal untuk segera menggelar
kasus DAK jilid II.
“Rencananya Jumat nanti saya akan membuat kejutan. Tunggu saja,” ujar
Sucipto.
Terkait
dengan itu, Kasi Intel
Kejari Ponorogo Agus Kurniawan menambahkan, setelah melakukan eveluasi pada
berkas perkara seluruh tersangka DAK, pihak kejaksaan memang telah menemukan
sejumlah alat bukti dan kesaksian yang menurutnya cukup kuat untuk menaikkan
status beberapa orang dari statusnya yang saat ini masih merupakan saksi
menjadi tersangka.
“Kami punya bukti permulaan yang kuat untuk menaikkan status orang lain
selain delapan tersangka ini. Untuk si A atau si B bukti permulaannya
berbeda-beda. Itu akan kita uji saat kita gelar penyidikannya pada jilid II nanti. Penyidikan itu akan menguji alat bukti yang
kami temukan itu,” ujarnya.(K-2)

Baca Juga :  Kondisi Sehat, Terdakwa DAK Siap Jalani Sidang

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terdakwa Yuni Widyaningsih Bakal Sidang Bareng Yusuf Pribadi

Hukrim

Kasus DAK, Berawal Dari Kekalahan Lelang Tahun Sebelumnya

Hukrim

Polres Ponorogo Terima Barang Bukti Ilegal Logging

Hukrim

Polisi Lepas Police Line di Gudang Yang Diduga Penimbun Pupuk

Hukrim

Maling Satroni Rumah Pengusaha Travel

Hukrim

Polsek Sumoroto Amankan Pelaku Judi Togel

Hukrim

Nyuri di Pasar Loak, Dua Remaja Ngebel Diamankan Polsek Ponorogo

Hukrim

Penahanan Tersangka DAK Diperpanjang