KANALPONOROGO
–Kejaksaan Negeri Ponorogo akan membuka jilid dua kasus Dana Alokasi
Khusus(DAK) 2012 dan 2013 dengan menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka
baru.
–Kejaksaan Negeri Ponorogo akan membuka jilid dua kasus Dana Alokasi
Khusus(DAK) 2012 dan 2013 dengan menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka
baru.
Meski tanpa pernyataan yang jelas, Kajari Sucipto memberi sinyal untuk segera menggelar
kasus DAK jilid II.
kasus DAK jilid II.
“Rencananya Jumat nanti saya akan membuat kejutan. Tunggu saja,” ujar
Sucipto.
Sucipto.
Terkait
dengan itu, Kasi Intel
Kejari Ponorogo Agus Kurniawan menambahkan, setelah melakukan eveluasi pada
berkas perkara seluruh tersangka DAK, pihak kejaksaan memang telah menemukan
sejumlah alat bukti dan kesaksian yang menurutnya cukup kuat untuk menaikkan
status beberapa orang dari statusnya yang saat ini masih merupakan saksi
menjadi tersangka.
dengan itu, Kasi Intel
Kejari Ponorogo Agus Kurniawan menambahkan, setelah melakukan eveluasi pada
berkas perkara seluruh tersangka DAK, pihak kejaksaan memang telah menemukan
sejumlah alat bukti dan kesaksian yang menurutnya cukup kuat untuk menaikkan
status beberapa orang dari statusnya yang saat ini masih merupakan saksi
menjadi tersangka.
“Kami punya bukti permulaan yang kuat untuk menaikkan status orang lain
selain delapan tersangka ini. Untuk si A atau si B bukti permulaannya
berbeda-beda. Itu akan kita uji saat kita gelar penyidikannya pada jilid II nanti. Penyidikan itu akan menguji alat bukti yang
kami temukan itu,” ujarnya.(K-2)
selain delapan tersangka ini. Untuk si A atau si B bukti permulaannya
berbeda-beda. Itu akan kita uji saat kita gelar penyidikannya pada jilid II nanti. Penyidikan itu akan menguji alat bukti yang
kami temukan itu,” ujarnya.(K-2)